Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
TANJUNGPERAK ,Pasuruannews.com,-Unit Siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil membongkar praktik penyebaran konten asusila di media sosial Facebook melalui sebuah grup bernama Gay Khusus Surabaya. Dalam pengungkapan ini, Polisi menetapkan Dua orang tersangka, yakni MFK (34), warga Dupak Magersari, dan GR (36), warga Pakis, keduanya berasal dari Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mengatakan bahwa tersangka MFK berperan sebagai admin sekaligus pendiri grup. Sedangkan GR merupakan anggota yang aktif membagikan foto dan video bermuatan pornografi. “MFK sudah menjadi admin grup sejak 14 Maret 2021. Ia membuat grup ini sebagai wadah perkenalan bagi komunitas…
