PPDB SLTA Jatim 2021 Abaikan Asas Layanan Publik Yang Diatur Di UU Pelayanan Publik
SURABAYA,pasnews.com-PPDB SLTA Negeri_ yang saat ini sedang berlangsung dan diadakan secara daring dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan asas pelayanan publik yang telah diatur di pasal 4 UU 25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik. Sebagaimana diketahui pendidikan adalah salah satu jenis layanan publik (Pasal 5 ayat 2) yang harus berasaskan; Kepentingan Umum, Kepastian Hukum, Persamaan Hak, Keseimbangan Hak/Kewajiban, Profesionalitas, Partisipatif, Tidak diskriminatif, Transparansi, Akuntabilitas, Perlakukan khusus bagi kelompok rentan, Ketepatan waktu, Kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan. PPDB SLTA yang merupakan kepentingan umum, hak calon peserta didik, dan semestinya setiap calon peserta didik dan warga dapat berpartisipasi aktif baik sebagai peserta maupun dalam…
