Pendapat Akhir Pj Bupati Pasuruan, Dalam Rangka Persetujuan Reperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
PASURUAN,pasnews.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Pasuruan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam Sidang Paripurna di Aula dinkes Kabupaten Pasuruan, Senin (10/6/2024) siang. Sebelum disahkan, anggota Pansus (Pansus) menyampaikan rekomendasi yang kemudian menjadi catatan bagi Pemkab Pasuruan untuk ditindaklanjuti. Salah satunya dari Pansus I yang diketuai Arifin. Seluruh anggota menilai, kesesuaian antara perencanaan dengan realisasi program saja belum cukup untuk menunjukkan pemerintah serius dalam mengelola anggaran. Menurutnya, kolaborasi antara…