Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka
BLITAR ,Pasuruannews.com,-Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro Kab. Blitar. AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan dari 11 orang yang diamankan itu, Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah inisial MH (Lk), 27 Tahun, JWB (Lk) 20 Tahun, RGR (Lk) 19 Tahun. “Tiga orang dari 11 yang kami amankan, telah…
