Satpol PP Grebek Toko Miras Ilegal di Pandaan, Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Merek
Pandaan, Pasuruannews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan melakukan operasi penggrebekkan sebuah toko Minuman Keras (Miras) di area pertokoan terminal Pandaan dimana 1.680 botol miras dari merek terendah hingga merek premium didapatkan dari toko Ultra. Ironisnya toko tersebut lokasinya cukup dekat dengan Aparat Penegak Hukum setempat. Sebelum melakukan penggrebekkan Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan telah memberikan teguran kepada R selaku pihak pemilik toko Ultra, namun hal ini tidak diindahkannya sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian,…