Pemkab Pasuruan Himbau Peternak Sapi Waspadai PMK Penyakit Kuku Dan Mulut

Pemkab Pasuruan Himbau Peternak Sapi Waspadai PMK Penyakit Kuku Dan Mulut

incollage 20250102 194122793

 

Pasuruannews.com,-Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pasuruan yang sempat mereda, kini muncul kembali.

Advertisement

 

Bahkan, kemunculan penyakit yang menyerang ternak sapi dan sejenisnya ini langsung merebak di akhir tahun 2024 kemarin dan dilaporkan masih terjadi sampai saat ini.

 

 

“Merebaknya mulai awal bulan desember tahun 2024 kemarin. Satu bulan ada 99 kasus PMK di 6 wilayah Kecamatan,” kata Alfiah saat ditemui di ruangannya. Selasa (2/1/2024).

 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah mengatakan, pada bulan Desember 2024 lalu, jumlah kasus PMK di Kabupaten Pasuruan yang dilaporkan sebanyak 99 kasus.

Baca juga:  Forkopimda Dampingi Menko Marves Dan Menkes Lakukan Pengecekan Penanganan Covid-19 Di Jatim

 

Puluhan kasus PMK tersebut terjadi di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Nguling, Purwodadi, Prigen, Winongan, Pandaan, dan Gempol.

 

Dijelaskannya, kasus ini kembali muncul dikarenakan perubahan musim. dari kemarau ke musim penghujan. Selain itu, banyaknya sapi yang terkena PMK akhir-akhir ini adalah sapi-sapi yang belum divaksin ataupun sapi baru yang berasal dari luar daerah.

 

“Banyak sapi yang oleh pemiliknya tidak divaksin. Sekarang stok vaksin sudah gak ada, jadi sebisa mungkin para peternak sendiri yang memvaksin,” ucapnya.

Baca juga:  Manfaatkan Harbuknas 2021, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca

 

Dengan fakta di atas, Pemkab Pasuruan sebelumnya telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan selanjutnya surat edaran bisa dilanjutkan sampai di tingkat peternak.

 

Hal ini dilakukan dengan cara menjaga kebersihan kandang ternak mulai dari pemberian makanan hingga penyemprotan disinfektan secara rutin di area kandang. Tak hanya itu, pemberian vitamin juga menjadi fokus Pemkab Pasuruan dalam memberantas kasus PMK,”ujarnya.(soleh)

Advertisement

Pengaduan via WA?