Semarak Hari Lalu lintas Ke-65, Kapolres Pasuruan Resmikan E-Restorative Justice Satlantas Polres Pasuruan

img 20230918 wa0134

PASURUAN,pasnews.com- Dalam rangka Hari Lalu Lintas Ke-68, Satlantas Polres Pasuruan menggelar Semarak Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun 2023 dengan tema “Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju”.

Acara tersebut digelar bersama pelaksanaan Car Free Day di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di depan warung makan IBC Pandaan. Minggu (17/09/2023).

Advertisement

Dalam hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra S.I.K., M.H. memimpin jalannya acara tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolsek Pandaan, Instansi terkait, Tokoh Agama dan anggota Satlantas Polres Pasuruan.

Baca juga:  Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Resmikan Bendungan Bendo Ponorogo

Acara diawali dengan tarian tradisional dan dilanjutkan sambutan oleh Kapolres Pasuruan, Dia mengatakan “Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas ke-68 ini, Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya, Bakti Sosial pemberian Air bersih di wilayah yang mengalami kekeringan, Pemberian tali asih kepada korban kecelakaan,
Bakti Sosial kepda warga kurang mampu, Bakti Religi di tempat-tempat ibadah, dan juga pada kesempatan ini kami
menggelar Pelayanan Publik Sim Keliling dan Samsat Keliling,” jelas Kapolres.

AKBP Bayu melanjutkan bahwa Polres Pasuruan juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memberikan Pengobatan Gratis bagi peserta Car Free Day hari ini.

Baca juga:  Berbaur Dengan Mahasiswa, Kapolres Kediri Kawal Aksi Damai BEM Kediri

“Seperti kita ketahui bersama bahwa kecelakaan merupakan suatu peristiwa yang tidak terduga dan tidak disengaja yang mengakibatkan korban Manusia dan kerugian harta benda, oleh karenanya perlu sikap hati-hati dalam berkendara dan peraturan tata tertib berlalu lintas wajib kita patuhi demi keselamatan bersama,” tuturnya.

Adapun data kecelakaan lalu lintas Satlantas Polres Pasuruan periode Januari – Agustus 2023 yakni sebanyak 832 kasus, dan yang telah berhasil diselesaikan dengan Restorative Justice sebanyak 749 kasus.

“Maka dari itu, Polres Pasuruan hari ini juga melaksanakan Launching Program Inovasi Digitalisasi Gakkum “Restorative Justice Online (E-RJ)”, Yaitu penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas di ruang Digital yang merupakan terobosan besar dalam Digitalisasi Penegakan Hukum dan keadilan di dunia lalu lintas, dengan pendekatan yang Inovatif dan berbasis Teknologi, kita dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien,” tandasnya.

Baca juga:  Kuasa Hukum Andri C Dkk : Keberatan Dan Mensomir Media Yang Memberitakan Sepihak Dan Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Piagam penghargaan oleh Kapolres Pasuruan kepada Masyarakat Mitra Polri yang telah memberikan kontribusi Positif terhadap terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan, dan pemberian hadiah bagi para anak-anak pemenang lomba mewarnai.

Dan selanjutnya Pemotongan tumpeng oleh Kapolres Pasuruan sebagai wujud tasyakuran atas terselenggaranya Semarak Hari Lalu Lintas ke-68 Satlantas Polres Pasuruan, dan kemudian launching E-RJ secara simbolis dengan ditandai pelepasan balon udara.(adh)

Advertisement

Pengaduan via WA?