Kunjungan Ketua MIO Jatim Ke Kantor Redaksi LintasONE

img 20210824 wa0271

PASURUAN.Suarakpkcyeber.com – Dalam rangka melebarkan sayap dan mensupport media yang berada di Pasuruan, kali ini Suharto selaku Ketua PW MIO Jatim berkunjung ke kantor redaksi Lintasone yang beralamat di Jalan Tanggulangin Kecamatan Kejayan Provinsi Jawa Timur. Tujuan kedatangan Suharto adalah untuk memotivasi dan membahas kerjasama, Selasa (24/08/2021).

Kedatangan Suharto Ketua PW MIO Jatim mulai dari jam 10.00, dengan asyik dan bersantai karena kantor redaksi yang nyaman untuk dibuat diskusi sehingga obrolan tidak terasa melebar sampai jam 12.30 yakni 2 jam setengah. Pembahasan antara lain yaitu pengoreksian kelengkapan berkas media lintasone agar segera terverifikasi dewan pers.

Advertisement

M. Aziz Sutikno selaku Pimpinan Redaksi Lintasone menyambut kedatangan Suharto dengan sumringah dan penuh semangat, karena pihaknya sudah menunggu dari pagi karena dengan kedatangan Suharto Ketua PW MIO Jatim agar medianya segera bisa terverifikasi dewan pers.

Baca juga:  Dewan Pers Apresiasi MIO Indonesia

Suharto sendiri menjelaskan bahwasanya kantor redaksi media lintasone sudah baik baik dan bagus serta penempatan kantor yang sangat strategis karena dekat dengan jalan raya Kejayan-Pasuruan. “Semoga kedepannya media lintasone semakin dikenal masyarakat dan selalu bersinergi dengan instansi” imbuh Suharto Ketua PW MIO Jatim.

Di tempat yang sama M. Aziz Sutikno juga membeberkan bahwa medianya sudah tercatat di Kemenhukham serta ada beberapa persyaratan yang sudah dikantongi untuk bisa terverifikasi Dewan pers. ” Terimakasih banyak untuk Suharto Ketua PW MIO Jatim sudah berkunjung ke kantor redaksi media lintasone yang mana media lintasone sendiri masih berdiri 1 tahun” Ujar M. Aziz Sutikno.

Baca juga:  Duka Dari Sidogiri Pasuruan

Semoga di umur media lintasone yang begitu muda ini kedepannya bisa lebih dikenal masyarakat seluruh Nusantara, dengan motto media lintasone adalah “Fakta Bertanggungjawab Dan Profesional”, pungkasnya (AN)

Advertisement

Pengaduan via WA?