Efisiensi Cuma di Atas Kertas? Ayi Suhaya Pertanyakan Kegiatan Pemkot Pasuruan di Hotel Mewah Kota Batu

Efisiensi Cuma di Atas Kertas? Ayi Suhaya Pertanyakan Kegiatan Pemkot Pasuruan di Hotel Mewah Kota Batu

untitled design

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Perencana dan Penganggaran Tahun 2027 di Hotel Kartika, Kota Batu, Selasa (3/11/2026), mulai menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan yang melibatkan jajaran pejabat teras Pemkot Pasuruan itu berlangsung di luar daerah, justru ketika pimpinan daerah berulang kali mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi pemerintah dalam menerapkan penghematan belanja daerah. Apalagi, kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Wakil Wali Kota M. Nawawi, Sekretaris Daerah, seluruh kepala perangkat daerah, camat, asisten, staf ahli hingga jajaran perencana.

Advertisement

Dalam arahannya, Wali Kota Adi Wibowo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Ia menegaskan bahwa keterbatasan keuangan daerah harus dijawab dengan perencanaan yang matang.

“Ketika anggaran kita terbatas, kita harus semakin detail dalam merencanakan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipastikan memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan masyarakat,” demikian pernyataan Adi Wibowo yang dikutip dari Instagram.

Namun, pesan efisiensi tersebut justru berhadapan dengan keputusan penyelenggaraan kegiatan di Kota Batu. Pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa kegiatan peningkatan kapasitas aparatur harus dilaksanakan di luar Kota Pasuruan?

Ayi Suhaya: Jangan Sampai Efisiensi Hanya Jadi Slogan

Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., menilai pemerintah daerah harus mampu memberikan contoh nyata dalam penggunaan anggaran secara bijaksana.

Menurutnya, efisiensi tidak cukup disampaikan melalui pidato atau pengarahan kepada OPD. Prinsip tersebut harus terlihat dalam setiap keputusan belanja, termasuk pemilihan tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

“Kalau pemerintah berbicara anggaran terbatas, seharusnya kebijakan belanjanya juga mencerminkan penghematan. Jangan sampai masyarakat diminta memahami kondisi keuangan daerah, tetapi kegiatan birokrasi justru dilaksanakan di luar kota,” kritik Ayi, Rabu (4/11/2026).

Ia mempertanyakan apakah Pemkot Pasuruan telah melakukan kajian perbandingan biaya antara hotel di Kota Batu dengan fasilitas pertemuan yang tersedia di Kota Pasuruan.

Menurut Ayi, pemerintah wajib menjelaskan alasan pemilihan lokasi tersebut, termasuk apakah keputusan itu benar-benar didasarkan pada kebutuhan teknis atau hanya pertimbangan kenyamanan penyelenggara.

Uang Rakyat Jangan Hanya Menguntungkan Daerah Lain

Ayi juga menyoroti dampak ekonomi dari keputusan membawa kegiatan pemerintahan ke luar daerah.

Baca juga:  Covid-19 Di Jatim Terkendali, Adies Kadir : Saya Apresiasi Kinerja Kapolda Jatim

Baginya, belanja pemerintah semestinya tidak hanya dilihat dari sisi terlaksananya sebuah acara, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

Hotel, restoran, katering, transportasi, hingga pelaku UMKM di Kota Pasuruan seharusnya memiliki kesempatan menikmati perputaran belanja dari kegiatan pemerintah daerah.

“APBD itu berasal dari uang rakyat Pasuruan. Mengapa peluang perputaran ekonominya tidak lebih dahulu dimaksimalkan di daerah sendiri? Pemerintah seharusnya menjadi penggerak ekonomi lokal, bukan justru melewatkan peluang tersebut,” ujarnya.

Ia menilai persoalan ini perlu menjadi bahan evaluasi agar setiap kegiatan yang menggunakan uang negara benar-benar mempertimbangkan manfaat, kebutuhan, dan efektivitas pengeluaran.

Dugaan Cashback Jangan Dibiarkan Menjadi Tanda Tanya

Tidak hanya mempertanyakan efisiensi, Ayi juga menyinggung kemungkinan adanya praktik cashback dalam pemesanan hotel untuk kegiatan pemerintahan.

Ia meminta agar proses pemesanan akomodasi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap transaksi harus memiliki dokumen yang jelas sehingga tidak membuka ruang kecurigaan terhadap panitia maupun pihak penyedia jasa.

Ayi menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, bukan sekadar berkembang menjadi isu tanpa pembuktian.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, buka saja rincian anggarannya. Berapa biaya hotel, konsumsi, transportasi, sewa ruangan, dan bagaimana mekanisme pemilihannya. Transparansi adalah cara terbaik menjawab kecurigaan masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota Ditantang Membuktikan Komitmen Efisiensi

Kini, perhatian publik tertuju pada Pemkot Pasuruan. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya memberikan penjelasan normatif, tetapi juga membuka informasi mengenai penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Beberapa hal yang perlu dijelaskan antara lain total anggaran, jumlah peserta, rincian biaya penginapan, konsumsi, transportasi, mekanisme pemilihan penyedia jasa, serta alasan teknis memilih lokasi di Kota Batu.

Jika memang kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, Pemkot Pasuruan seharusnya tidak kesulitan menunjukkan hasil dan indikator keberhasilannya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemkot Pasuruan mengenai kritik tersebut maupun rincian anggaran kegiatan.

Jangan sampai efisiensi hanya menjadi kewajiban OPD di atas kertas, sementara penggunaan anggaran untuk kegiatan birokrasi luput dari pertanyaan. Sebab, ketika uang rakyat dibelanjakan, keterbukaan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Efisiensi Cuma di Atas Kertas? Ayi Suhaya Pertanyakan Kegiatan Pemkot Pasuruan di Hotel Mewah Kota Batu

Baca juga:  Forkopimda Jatim Cek Vaksinasi Tuna Wisma Dalam Peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-66

PASURUAN – Kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Perencana dan Penganggaran Tahun 2027 di Hotel Kartika, Kota Batu, Selasa (3/11/2026), mulai menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan yang melibatkan jajaran pejabat teras Pemkot Pasuruan itu berlangsung di luar daerah, justru ketika pimpinan daerah berulang kali mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi pemerintah dalam menerapkan penghematan belanja daerah. Apalagi, kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Wakil Wali Kota M. Nawawi, Sekretaris Daerah, seluruh kepala perangkat daerah, camat, asisten, staf ahli hingga jajaran perencana.

Dalam arahannya, Wali Kota Adi Wibowo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Ia menegaskan bahwa keterbatasan keuangan daerah harus dijawab dengan perencanaan yang matang.

“Ketika anggaran kita terbatas, kita harus semakin detail dalam merencanakan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipastikan memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan masyarakat,” demikian pernyataan Adi Wibowo yang dikutip dari Instagram.

Namun, pesan efisiensi tersebut justru berhadapan dengan keputusan penyelenggaraan kegiatan di Kota Batu. Pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa kegiatan peningkatan kapasitas aparatur harus dilaksanakan di luar Kota Pasuruan?

Ayi Suhaya: Jangan Sampai Efisiensi Hanya Jadi Slogan

Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., menilai pemerintah daerah harus mampu memberikan contoh nyata dalam penggunaan anggaran secara bijaksana.

Menurutnya, efisiensi tidak cukup disampaikan melalui pidato atau pengarahan kepada OPD. Prinsip tersebut harus terlihat dalam setiap keputusan belanja, termasuk pemilihan tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

“Kalau pemerintah berbicara anggaran terbatas, seharusnya kebijakan belanjanya juga mencerminkan penghematan. Jangan sampai masyarakat diminta memahami kondisi keuangan daerah, tetapi kegiatan birokrasi justru dilaksanakan di luar kota,” kritik Ayi, Rabu (4/11/2026).

Ia mempertanyakan apakah Pemkot Pasuruan telah melakukan kajian perbandingan biaya antara hotel di Kota Batu dengan fasilitas pertemuan yang tersedia di Kota Pasuruan.

Menurut Ayi, pemerintah wajib menjelaskan alasan pemilihan lokasi tersebut, termasuk apakah keputusan itu benar-benar didasarkan pada kebutuhan teknis atau hanya pertimbangan kenyamanan penyelenggara.

Uang Rakyat Jangan Hanya Menguntungkan Daerah Lain

Ayi juga menyoroti dampak ekonomi dari keputusan membawa kegiatan pemerintahan ke luar daerah.

Baca juga:  Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

Baginya, belanja pemerintah semestinya tidak hanya dilihat dari sisi terlaksananya sebuah acara, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

Hotel, restoran, katering, transportasi, hingga pelaku UMKM di Kota Pasuruan seharusnya memiliki kesempatan menikmati perputaran belanja dari kegiatan pemerintah daerah.

“APBD itu berasal dari uang rakyat Pasuruan. Mengapa peluang perputaran ekonominya tidak lebih dahulu dimaksimalkan di daerah sendiri? Pemerintah seharusnya menjadi penggerak ekonomi lokal, bukan justru melewatkan peluang tersebut,” ujarnya.

Ia menilai persoalan ini perlu menjadi bahan evaluasi agar setiap kegiatan yang menggunakan uang negara benar-benar mempertimbangkan manfaat, kebutuhan, dan efektivitas pengeluaran.

Dugaan Cashback Jangan Dibiarkan Menjadi Tanda Tanya

Tidak hanya mempertanyakan efisiensi, Ayi juga menyinggung kemungkinan adanya praktik cashback dalam pemesanan hotel untuk kegiatan pemerintahan.

Ia meminta agar proses pemesanan akomodasi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap transaksi harus memiliki dokumen yang jelas sehingga tidak membuka ruang kecurigaan terhadap panitia maupun pihak penyedia jasa.

Ayi menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, bukan sekadar berkembang menjadi isu tanpa pembuktian.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, buka saja rincian anggarannya. Berapa biaya hotel, konsumsi, transportasi, sewa ruangan, dan bagaimana mekanisme pemilihannya. Transparansi adalah cara terbaik menjawab kecurigaan masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota Ditantang Membuktikan Komitmen Efisiensi

Kini, perhatian publik tertuju pada Pemkot Pasuruan. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya memberikan penjelasan normatif, tetapi juga membuka informasi mengenai penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Beberapa hal yang perlu dijelaskan antara lain total anggaran, jumlah peserta, rincian biaya penginapan, konsumsi, transportasi, mekanisme pemilihan penyedia jasa, serta alasan teknis memilih lokasi di Kota Batu.

Jika memang kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, Pemkot Pasuruan seharusnya tidak kesulitan menunjukkan hasil dan indikator keberhasilannya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemkot Pasuruan mengenai kritik tersebut maupun rincian anggaran kegiatan.

Jangan sampai efisiensi hanya menjadi kewajiban OPD di atas kertas, sementara penggunaan anggaran untuk kegiatan birokrasi luput dari pertanyaan. Sebab, ketika uang rakyat dibelanjakan, keterbukaan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.(Adf)

Advertisement

Pengaduan via WA?