Rutan Bangil Perkuat Akses Keadilan, Warga Binaan Dibekali Pemahaman Bantuan Hukum Gratisnya

Rutan Bangil Perkuat Akses Keadilan, Warga Binaan Dibekali Pemahaman Bantuan Hukum Gratisnya

Pasuruan,pasuruannews.com,Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Menguatkan Akses Keadilan dan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Rutan Bangil” pada Jumat (21/08), bertempat di Aula Utama Rutan Bangil. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman hukum serta memperkuat akses keadilan bagi warga binaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangil, Robi Setiawan Tridesia, serta para narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Hadir sebagai narasumber Ketua BKBH FH UB, Syahrul Sajidin, S.H., M.H., dan Advokat Mitra BKBH, Wiwik Tri H., S.H., M.H., bersama warga binaan Rutan Bangil.

Advertisement

Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai pentingnya akses terhadap keadilan dan hak untuk memperoleh bantuan hukum. Materi disampaikan dengan tujuan agar warga binaan mengetahui hak-hak hukum yang dimiliki serta memahami mekanisme memperoleh layanan bantuan hukum secara gratis.

Baca juga:  Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi Se- Jawa Barat
084a33d2 0552 4f87 b154 2e1478e4c3d0 1

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Rutan Bangil dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dalam memberikan edukasi dan layanan hukum kepada warga binaan. Dengan adanya penyuluhan tersebut, warga binaan diharapkan dapat lebih memahami proses hukum yang sedang atau akan dihadapi serta tidak ragu untuk mendapatkan pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Rutan Bangil terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh akses keadilan dan bantuan hukum. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, serta mendapat antusiasme dari warga binaan yang mengikuti penyuluhan hingga selesai.(Red)

Advertisement

Pengaduan via WA?