Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Gelar “JAWARA” Guna Salurkan Program dan Menampung Aspirasi Warga
Gempol, pasuruannews.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan “JAWARA (Jagongan Bersama Wakil Rakyat)” di halaman kantor Yayasan Al Hidayah Dusun Jembrung 1 Desa Bulusari Kecamatan Gempol.
Hal ini di sambut dengan baik oleh masyarakat sekitar untuk menyampaikan keluh kesahnya. Yang dihadiri langsung oleh masyarakat dari berbagai unsur, mulai dari PC Ansor,Pengurus Madin dan TPQ, Tokoh Agama Karang taruna serta unrus Ormas lainya yang dikomandoi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Minggu (01/02/26).
Dalam Momentum tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan Tahapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dalam tahap finalisasi meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan sosialisasi.
“DPRD Kabupaten-kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan 13 Raperda yang sudah tahap verifikasi biro hukum Propinsi dan sudah siap di sahkan” tuturnya
Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan Proses ini melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah (Kepala Daerah) yang diawali dengan Propemperda, penyusunan Raperda berbasis naskah akademik, pembahasan tingkat I & II, hingga diundangkan dalam Lembaran Daerah.
Acara dilanjutkan sesi tanya jawab, peserta yang hadir menyampaikan sejumlah uneg uneg di lapangan yang di anggap mereka masih belum di tangani secara sempurna di antaranya :
- Mengenai Penanganan Banjir di wilayah Gempol.
- Persoalan Pendidikan non formal (TPQ dan Madin) yang kurang mendapat porsi yang ideal.
- Persoalan penanganan kerusakan jalan Kabupaten Pasuruan,
Ketua PAC – GP Ansor Gempol Subhan mempertanyakan soal penanganan banjir oleh Pemkab Pasuruan yang di anggap masih kurang maksimal karena penanganan masih parsial dan tidak pentahelix.
“Pengerugan sudah di lakukan oleh Dinas Sumberdaya Air tapi saat hujan masih tetap ada genangan” ungkapnya.
Samsul Hidayat menanggapi pertanyaan tersebut dengan memberikan masukan agar di pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan Banjir di Kecamatan Gempol saat Musrengbang Kecamatan, namun setelah satu bulan berlalu sejak wacana tersebut digulirkan, satgas yang diharapkan mampu menjadi solusi persoalan banjir di Gempol tak kunjung terbentuk.
“Perlu di ketahui juga oleh masyarakat bahwa sungai-sungai yang ada di Gempol seperti anak sungai wrati di Gempol, sungai bekacak di Kejapanan itu bukan kewenangan daerah,prosesnya penanganan harus berkordinasi dengan Propinsi, ini yang kadang menjadi kendala di lapangan” pungkasnya.
Beliau juga menanggapi persoaoan perbaikan jalan rusak, dirinya sudah menyampaikan kepada Dinas terkait yang membidangi agar mereka segera memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi.
” Kerusakan yang kita sampaikan sejatinya sampaikan itu sudah di tangani oleh Dinas Terkait , akan tetapi kendala adalah curah hujan tinggi kendaraan yang melintas over dimensi sehingga belum genap 1 bulan rusak lagi” jelasnya.
Sedangkan untuk untuk bantuan rehab Madin dan TPQ pada tahun 2025, di akui memang Pemkab masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di sektor Pendidikan non formal karena Bupati Pasuruan ingin menyelesaikan ratusan kerusakan sekolah SDN hingga SMP.
Meski demikian Pemkab Pasuruan terus mengupayakan Kesejahteraan guru Madin dan TPQ serta masih memberikan bantuan insentif bagi guru-guru Madin dan TPQ agar kegiatan Pendidikan karakter, keagamaan bagi para santi tetap berjalan(Agung)

