Kepala Dispendikbud: Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan Terus Digenjot Lewat Pembentukan PKBM Baru

Kepala Dispendikbud: Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan Terus Digenjot Lewat Pembentukan PKBM Baru

img 20251016 wa0014 1 768x511

Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah pelosok. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), upaya pemerataan pendidikan digenjot dengan membentuk lembaga kesetaraan baru berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pada tahun 2025, Dispendikbud Kabupaten Pasuruan mencatat sebanyak 17 PKBM baru siap beroperasi. Dengan penambahan tersebut, jumlah total PKBM aktif kini mencapai 26 lembaga yang tersebar di 24 kecamatan.

Advertisement

Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tris Krisni Astuti, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan di tingkat desa. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperluas jangkauan agar setiap wilayah memiliki akses pendidikan yang merata.

Baca juga:  Kendarai Motor, Forkopimda Sidoarjo Pantau Vaksinasi Covid-19 Di Dusun Kepetingan

“Penambahan PKBM ini menjadi upaya nyata untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang belum sempat menempuh jalur formal. Kami ingin semua warga Pasuruan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar,” ujar Krisni.

Lebih lanjut, Krisni menjelaskan bahwa keberadaan PKBM tidak hanya sekadar fasilitas belajar, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Pasuruan. Saat ini, rata-rata lama sekolah warga Pasuruan baru mencapai 7,46 tahun, setara dengan tingkat pendidikan SMP.

“Bupati Rusdi Sutejo berpesan agar IPM Pasuruan harus meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, PKBM menjadi strategi utama dalam pemerataan pendidikan,” tambahnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Aspirasi Mahasiswa Siap Kami Kawal

Selain memperluas lembaga, Dispendikbud juga memberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kepada PKBM yang memenuhi syarat. Bantuan ini disesuaikan dengan jumlah warga belajar aktif di masing-masing lembaga.

“Semakin banyak peserta belajar, maka dana operasional yang diterima juga semakin besar. Namun semua harus memenuhi persyaratan administrasi secara lengkap,” jelas Aris Prilatama, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dispendikbud Kabupaten Pasuruan.

Untuk memperoleh BOP, setiap PKBM wajib memiliki izin operasional resmi dan terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Selain itu, lembaga juga harus melengkapi dokumen seperti surat permohonan, SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak), serta rekening lembaga yang sah.

Baca juga:  Festival Pasuruan Youth 2025, Kobarkan Semarak Sumpah Pemuda ke-97

Ke depan, warga belajar yang telah menyelesaikan program Kejar Paket A, B, atau C akan memperoleh ijazah resmi dari pemerintah pusat.

“Ijazah yang diterbitkan bukan dari Dispendikbud, tetapi langsung dari Kementerian Pendidikan,” pungkas Aris.

Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam hal pendidikan. Program PKBM diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam menciptakan generasi cerdas, mandiri, dan berdaya saing di masa depan.

Advertisement

Pengaduan via WA?