Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Tukang Las di Purwosari

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Tukang Las di Purwosari

img 20250128 wa0081

 

PASURUAN ,Pasuruannews.com,- Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, di Dusun Polorejo, Purwosari.

Advertisement

 

Dalam kasus tersebut, korban bernama Supriadi ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di kepala.

 

Sementara itu terduga Pelaku berinisial S (36), warga Kelurahan Purwosari, berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di rumahnya.

 

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati.

Baca juga:  Tak Kenal Libur, Rutan Bangil Tetap Buka Pelayanan Kunjungan Saat Libur Cuti Bersama Idul Adha 1446 H

 

“Jadi tersangka sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban,” kata AKP Adimas saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (25/1)

 

AKP Adimas juga mengatakan, pelaku menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga tewas.

 

“Setelah itu, dia mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban,” ujar AKP Adimas.

 

Pelaku diketahui menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli perhiasan dan memberikan sebagian uang tersebut kepada istrinya.

 

Barang bukti berupa kursi kayu, ponsel, dan perhiasan telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

Baca juga:  Kapolres Probolinggo : 'Tol Probowangi Gending - Paiton Beroperasi Fungsional Perlancar Arus Mudik Lebaran

 

Selain itu, hasil otopsi korban menunjukkan adanya luka serius di kepala yang menjadi penyebab kematian.

 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

 

“Hindari konflik, jika ada masalah selesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan,” ujar AKBP Dani.

 

Mantan Kapolres Pamekasan ini juga meminta masyarakat jika menghadapi kesulitan, agar disampaikan secara terbuka kepada keluarga.

 

“Bicarakan dengan keluarga atau jika diperlukan lapor RT/RW setempat agar dapat dibantu menemukan solusi,” pesan AKBP Dani.

Baca juga:  Polisi Amankan Lima Pesilat Asal Tulungagung yang Ganggu Kamtibmas di Blitar

 

AKBP Dani menegaskan, kondusifitas kamtibmas di wilayah Pasuruan adalah harapan bersama.

 

Oleh karenanya diminta kepada masyarakat untuk proaktif menciptakan dan memelihara Kamtibmas.

 

“Mari bersama – sama kita jaga kondusifitas Kamtibmas di Pasuruan ini bersama – sama,”pungkas AKBP Dani. (Soleh)

Advertisement

Pengaduan via WA?