Tiga Perusahaan ini Bersihkan Sungai Bersama-sama Untuk Kepedulian Lingkungan

Tiga Perusahaan ini Bersihkan Sungai Bersama-sama Untuk Kepedulian Lingkungan

incollage 20250121 142449727

 

Pasuruannews.com,-Tiga perusahaan di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yaitu PT Megamarine Pride, PT Baramuda Bahari, dan PT Universal Jasa Kemas, kembali melakukan Normalisasi sungai di sepanjang Dusun Kepuhrejo, Dusun Bangle, Dusun Selokambang, hingga Dusun Selorawan pada tanggal 6–11 Januari 2025.

Advertisement

Aksi sosial atau kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) ini merupakan bentuk bakti dan tanggung jawab kerjasama tiga perusahaan kepada masyarakat sekitar. Tiga perusahaan di Kecamatan beji, Kabupaten Pasuruan, yaitu PT Universal Jasa Kemas, PT Megamarine Pride, dan PT Baramuda Bahari melakukan Normalisasi sungai di sepanjang Dusun Kepuhrejo, Dusun Bangle, Dusun Selokambang, hingga Dusun Selorawan pada tanggal 6–11 Januari 2025.

Baca juga:  Polisi Bersama TPID Kabupaten Bojonegoro Sidak Pasar Tradisoinal Jelang Ramadhan

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan masyarakat setempat yang turut mendukung kegiatan tersebut. Manager HRD PT. Universal Jasa Kemas menyampaikan bahwa program ini merupakan agenda tahunan sebagai bentuk kolaborasi yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. “Program normalisasi dan bersih-bersih sungai ini sudah dilakukan setiap tahun secara rutin. Program ini dapat mengurangi dampak banjir dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kebersihan sungai. Tumpukan sampah juga kita bersihkan, supaya tidak menghambat aliran sungai. Semoga program ini dapat terus menjadi kolaborasi yang baik terhadap masyarakat dalam menjaga lingkungan”, tambahnya.

Baca juga:  Mobil Gerai Vaksin Presisi Mulai Beroprasi, Kapolres Bangkalan : Ayo Segera Vaksin Dan Jangan Lupa Pakai Masker

Muhamad Nur Ali sebagai koordinator kegiatan dari warga sangat menyambut dengan baik kegiatan ini. Ali menyampaikan “Ini adalah kegiatan yang sangat baik untuk menjaga lingkungan. Semoga dapat terus terlaksana dengan baik.”

Advertisement

Pengaduan via WA?