Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri

Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri

img 20250115 wa0016

 

MOJOKERTO ,Pasuruannews.com,-Peristiwa ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menyisakan duka mendalam bukan hanya bagi para korban dan keluarganya, namun juga bagi Kapolres Mojokerto,AKBP Ihram Kustarto.

Advertisement

 

Hal itu tampak pada raut Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto yang saat menyampaikan duka cita kepada korban.

 

“Saya mohon doanya untuk korban dan anak almarhumah,” kata AKBP Ihram di hadapan awak media yang akan mewawancarinya di lokasi, Senin (13/1/2025).

 

Kepada awak media, AKBP Ihram juga mengajak untuk membaca Surah Al Fatihah.

Baca juga:  Polres Blitar Kota Fasilitasi Pertemuan Antara Peternak Unggas Dikabupaten Blitar Dan Pemkab Blitar

 

Doa tersebut ditujukan kepada Luluk Sudarwati (41) dan putranya, M Alkausar Kaffabihi alias Kaffa (3) 2 korban ledakan rumah Aipda Maryudi yang merupakan anggota Polres Mojokerto yang bertugas di Polsek Dlanggu

 

AKBP Ihram nampak berkaca-kaca ketika membaca Surah Al Fatihah.

 

“Korban masih ada hubungan famili dengan pemilik rumah,” ujarnya.

 

Menurut keterangan warga setempat, ledakan bersumber dari area dapur rumah Aipda Maryudi alias Yudi sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Akibatnya, rumah anggota Polri itu rusak berat hampir 95 persen.

Baca juga:  Uswatun Jamilah, CFLE Siap Sebagai Ketua Inisiator Perkumpulan Profesi Parelegal Nasional DPD Pasuruan Raya

 

Begitu pula rumah pasangan Khodi dan Luluk Sudarwati (41) yang berada dekat sumber ledakan juga rusak berat.

 

Sedangkan rumah Warsono dan Eko Khoirul (49) yang juga berdekatan dengan sumber ledakan mengalami rusak ringan di bagian atapnya.

 

Kini Aipda Yudi diamankan Propam Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan internal.

 

“Untuk selanjutnya proses penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim,” kata AKBP Ihram didampingi oleh Biddokkes Polda Jatim Pembina Dr. Tutik Purwanti dr. sp. FM., CMC dan Tim Labfor Polda Jatim AKBP Agus Santosa ST.

Baca juga:  Waspadai Potensi Banjir Rob, Polres Pelabuhan Tanjungperak dan BMKG Kolaborasi Pantau Pesisir Surabaya

 

Kapolres Mojokerto menegaskan, Kepolisian akan bertindak sesuai undang-undang yang berlaku tanpa ada yang ditutupi.

 

“Kasus ini tentu akan kami tindaklanjuti sesuai undang – undang dan hukum yang berlaku, tanpa ada yang ditutupi kepada rekan – rekan media,” tegas AKBP Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto. (Soleh)

Advertisement

Pengaduan via WA?