Amburadul Pengelolaan Dana Hibah Koni, Angota DRPD Masuk Kepengurusan 

Amburadul Pengelolaan Dana Hibah Koni, Angota DRPD Masuk Kepengurusan 

img 20250114 wa0176

 

PASURUAN, Pasuruannews.com,-(Elemen Masyarakat Pasuruan) menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan terkait Transparansi dan realisasi penggunaan anggaran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan, Selasa, 14 Januari 2025.

Advertisement

 

Ketua Emapas Tjahyono dalam sambutan mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan anggarannya dan bagaimana pertanggung jawaban nya, beberapa hal yang tidak diketahui keberadaannya cabang olahraga nya namun muncul dalam pengalokasian anggaran dan

tidak hanya itu saja, masih banyak cabang olahraga yang sampai bulan Januari ini belum sepenuhnya menyelesaikan surat pertanggung jawabannya (Spj) penggunaan dana hibah.

Baca juga:  Tasyakuran Penetapan Rusdi Sutejo dan Shobi Asrori

 

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan Gansar S. Dalam keterangannya mengatakan bahwa penganggaran alokasi belanja personalia dan cabang olah raga sekalipun tidak berpedoman pada aturan dan peraturan namun disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan cabang olahraga dibawah KONI, bahkan sejak tahun 2021 s/d 2023 atlet Kota Pasuruan yang mengikuti kejuaraan baik lokas maupun nasional ikut juga menyumbang medali dan prestasi.

 

Keterangan dan penjelasan ketua KONI KOTA Pasuruan tersebut mendapat reaksi keras dari anggota EMAPAS Ismail Macky ” bahwa pengelolaan anggaran KONI saat ini berpotensi melanggar hukum atau perbuatan melawan atas tindak pidana korupsi bagaimana mungkin seorang Kerua KONI mampu melakukan peanggaran sendiri tanpa didasari atau memedomi aturan dan perundang undangan yang berlaku, sedangkan DPRD yang selayaknya melakukan fungsi pengawasan malah masuk dalan kepengurusan cabang olahraga di bawah KONI” ujarnya

Baca juga:  Polri Peduli Kemanusiaan, Kapolres Blitar Kota Jenguk Bayi Yang Di Buang Di Depan Sebuah Toko

 

Menanggapi masalah tersebut Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib mengatakan ” menjadi masukan yang positif bagi KONI untuk memperbaiki kinerjanya khususnya pengelolaan dana hibah, dan DPRD akan segera meninjau kembali keberadaan beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam kepengurusan cabang olahraga dibawah KONI, kami DPRD senantiasa menerima masukan, saran dan kritik dari Elemen Masyarakat agar tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai dan Kota Pasuruan lebih maju ” ujarnya.(Tim)

Advertisement

Pengaduan via WA?