Meminta Kejari Usut Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah 

Meminta Kejari Usut Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah 

img 20250114 wa0012

 

Pasuruan, Pasuruannews.com,-audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan terkait penanganan dan penuntasan Kasus korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar (PKBM) yang disinyalir belum menyentuh aktor intelektual dalam kasus tersebut, Pada hari Senin

Advertisement

(13/01/2025)

terhadap oknum ketua PKBM yang diduga menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir,” ungkapnya.

Ismail Makky dalam pernyataannya meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut serta mengusut adanya keterlibatan oknum penjabat dinas P & K serta Oknum NGO dan Wartawan yang diduga menerima aliran dana korupsi PKBM, jangan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan menimbulkan perbuatan hukum baru,’ ujarnya.

Baca juga:  Kodim 0819 Pasuruan Terima BKO Yonif 527 Guna Awasi Percepatan Vaksinasi

ditambahkan pula bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO )

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Teguh Ananto mengatakan ” kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan, kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektual,”ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Teguh Ananto mengatakan ” kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan, kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektual nya untuk mempercepat Menyelesaikan perkara ini,”ujarnya.(Soleh)

Advertisement

Pengaduan via WA?