Dekopin Pilar Koperasi bukan Jejak Politik Kekuasaan yang menghilangkan Nilai nilai Koperasi.

 

Advertisement

Pasuruannews com,-Moh.Oscar.SE.MH sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Dekopinwil Jawa Timur, menilai bahwa pemerintah harus melihat realita perjalanan Munas Dekopin di Makassar. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin, keabsahan sebuah Munas bergantung pada pelaksanaan yang sesuai dengan prosedur pemilihan ketua dekopin, Jika pelaksanaan Munas dilakukan secara ilegal, maka produk hukum yang dihasilkan menjadi cacat, sebagaimana yang terjadi pada kubu Dekopin yang dipimpin yang dilaksanakan di hotel Sultan.

 

Moh.Oscar menjelaskan bahwa Sejak awal pembentukan, prosesnya tidak mengikuti prosedur yang sah. Dalam hal ini, pemerintah harus hadir sebagai jembatan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan merujuk pada bukti dan jejak digital. Organisasi Dekopin tidak boleh diarahkan ke ranah politik, karena hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai koperasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Jika pemerintah membiarkan situasi ini tanpa tindakan tegas, maka ada unsur kelalaian dalam menjalankan tugas pokoknya. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan arahan dan dukungan kepada organisasi Dekopin yang sah, pada Munas Ancol secara aklmasi mendukung bpk nurdin khalid tepilh kembali menjadi ketua dekopin , yang telah dihadiri oleh Bapak Airlangga Hartarto dan Sekretaris Kementerian Koperasi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap organisasi koperasi yang menjadi wadah pelaku koperasi di tingkat nasional.

Pemerintah juga perlu mengklarifikasi status hukum organisasi jika ada dugaan penyimpangan. Sebagai fasilitator, pemerintah berperan penting dalam meredakan konflik atau dualisme kepemimpinan yang sering terjadi di organisasi besar seperti Dekopin. Hal ini dapat dilakukan melalui mediasi atau pengambilan keputusan berdasarkan hukum.’ katanya.

 

“Langkah yang harus diambil pemerintah mencakup: Verifikasi Peserta Munas: Memastikan bahwa peserta Munas benar-benar perwakilan anggota Dekopin yang sah serta pelaku koperasi dari berbagai daerah.Menjamin Legalitas dan Keabsahan Munas: Pemerintah harus memastikan Munas dilaksanakan Menegakkan Inklusivitas: Semua pemangku kepentingan koperasi harus terwakili dalam Munas.

 

“Tidak seharusnya pemerintah melegalkan organisasi yang tidak sah dari segi proses perjalanan demi kepentingan politik, yang justru merugikan perkembangan koperasi di tanah air. Pemerintah harus tegas menjaga marwah koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.”ungkap M.Oscar.( Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kopaska TNI AL Mulai Cabut Pagar Laut Sepanjang 30 Km

  Pasuruannews.com,-TNI Angkatan Laut melakukan pencabutan pagar laut yang selama ini menjadi sorotan publik, Sabtu…

5 menit ago

Warga Pesiga Gembira Sambut Komsos Habema

  Pasuruannews.com,-Satgas Yonif Raider 509/Balawara Yudha Kostrad, bagian dari Komando Operasi HABEMA di Papua, tengah…

12 jam ago

MAN 1 Pasuruan yang kembali berprestasi dalam ajang kompetisi robotika tingkat dunia

Pasuruannews.com,-Kedua pelajar tersebut yakni , Fachri Insan Hidayatulloh dan Muhammad Ravy Habibi. Medali yang mereka…

12 jam ago

Kejurprov Bola Voli U -15 se Jatim di GOR Delta Selesai Digelar, Berikut Pemenangnya

  SIDOARJO ,Pasuruannews.com,-Turnament Bola Voli dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) antar klub U-15 se-Jawa Timur di…

16 jam ago

Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

  KOTA BATU ,Pasuruannews.com,- Polres Batu Polda Jawa Timur menetapkan RW, selaku Direktur PT Sakhindra…

16 jam ago

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

  JEMBER ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor…

16 jam ago