Dekopin Pilar Koperasi bukan Jejak Politik Kekuasaan yang menghilangkan Nilai nilai Koperasi.

 

Advertisement

Pasuruannews com,-Moh.Oscar.SE.MH sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Dekopinwil Jawa Timur, menilai bahwa pemerintah harus melihat realita perjalanan Munas Dekopin di Makassar. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin, keabsahan sebuah Munas bergantung pada pelaksanaan yang sesuai dengan prosedur pemilihan ketua dekopin, Jika pelaksanaan Munas dilakukan secara ilegal, maka produk hukum yang dihasilkan menjadi cacat, sebagaimana yang terjadi pada kubu Dekopin yang dipimpin yang dilaksanakan di hotel Sultan.

 

Moh.Oscar menjelaskan bahwa Sejak awal pembentukan, prosesnya tidak mengikuti prosedur yang sah. Dalam hal ini, pemerintah harus hadir sebagai jembatan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan merujuk pada bukti dan jejak digital. Organisasi Dekopin tidak boleh diarahkan ke ranah politik, karena hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai koperasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Jika pemerintah membiarkan situasi ini tanpa tindakan tegas, maka ada unsur kelalaian dalam menjalankan tugas pokoknya. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan arahan dan dukungan kepada organisasi Dekopin yang sah, pada Munas Ancol secara aklmasi mendukung bpk nurdin khalid tepilh kembali menjadi ketua dekopin , yang telah dihadiri oleh Bapak Airlangga Hartarto dan Sekretaris Kementerian Koperasi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap organisasi koperasi yang menjadi wadah pelaku koperasi di tingkat nasional.

Pemerintah juga perlu mengklarifikasi status hukum organisasi jika ada dugaan penyimpangan. Sebagai fasilitator, pemerintah berperan penting dalam meredakan konflik atau dualisme kepemimpinan yang sering terjadi di organisasi besar seperti Dekopin. Hal ini dapat dilakukan melalui mediasi atau pengambilan keputusan berdasarkan hukum.’ katanya.

 

“Langkah yang harus diambil pemerintah mencakup: Verifikasi Peserta Munas: Memastikan bahwa peserta Munas benar-benar perwakilan anggota Dekopin yang sah serta pelaku koperasi dari berbagai daerah.Menjamin Legalitas dan Keabsahan Munas: Pemerintah harus memastikan Munas dilaksanakan Menegakkan Inklusivitas: Semua pemangku kepentingan koperasi harus terwakili dalam Munas.

 

“Tidak seharusnya pemerintah melegalkan organisasi yang tidak sah dari segi proses perjalanan demi kepentingan politik, yang justru merugikan perkembangan koperasi di tanah air. Pemerintah harus tegas menjaga marwah koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.”ungkap M.Oscar.( Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Prigen, Pasuruannews.com— Memasuki hari kedua cuti bersama, arus kunjungan wisata di kawasan Dairyland Farm Theme…

13 jam ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026…

3 hari ago

Wujud Menjaga Pelestarian Lingkungan, DPC PKB Kabupaten Pasuruan Tanam 1000 Bibit Pohon

Gempol, pasuruannews.com - Hutan sebagai jantung bumi, sebagai wujud menjaga kelestarian alam dan mengantisipasii bencana…

3 hari ago

Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan

Pandaan, pasuruannews.com – Tim Staf Manajemen Operasi (Stamaops) Polri melaksanakan supervisi Operasi Lilin Semeru 2025…

3 hari ago

Polres Pasuruan Peringati Hari Ibu ke-97, Kapolres: Ibu Berperan Penting Dalam Membentuk Moral Bangsa

Bangil, pasuruannews.com -  Polres Pasuruan menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 sebagai bentuk…

5 hari ago

Senyum Bahagia 200 Anak dalam Khitan Bahagia, Yang Digagas Oleh Pemkab Pasuruan beserta HPPEI

Pasuruan,pasuruannews.com - Terukir Kebahagiaan yang dirasakan oleh 200 anak yatim dan dhuafa beserta keluarga yang…

7 hari ago