Dekopin Pilar Koperasi bukan Jejak Politik Kekuasaan yang menghilangkan Nilai nilai Koperasi.

 

Advertisement

Pasuruannews com,-Moh.Oscar.SE.MH sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Dekopinwil Jawa Timur, menilai bahwa pemerintah harus melihat realita perjalanan Munas Dekopin di Makassar. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin, keabsahan sebuah Munas bergantung pada pelaksanaan yang sesuai dengan prosedur pemilihan ketua dekopin, Jika pelaksanaan Munas dilakukan secara ilegal, maka produk hukum yang dihasilkan menjadi cacat, sebagaimana yang terjadi pada kubu Dekopin yang dipimpin yang dilaksanakan di hotel Sultan.

 

Moh.Oscar menjelaskan bahwa Sejak awal pembentukan, prosesnya tidak mengikuti prosedur yang sah. Dalam hal ini, pemerintah harus hadir sebagai jembatan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan merujuk pada bukti dan jejak digital. Organisasi Dekopin tidak boleh diarahkan ke ranah politik, karena hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai koperasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Jika pemerintah membiarkan situasi ini tanpa tindakan tegas, maka ada unsur kelalaian dalam menjalankan tugas pokoknya. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan arahan dan dukungan kepada organisasi Dekopin yang sah, pada Munas Ancol secara aklmasi mendukung bpk nurdin khalid tepilh kembali menjadi ketua dekopin , yang telah dihadiri oleh Bapak Airlangga Hartarto dan Sekretaris Kementerian Koperasi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap organisasi koperasi yang menjadi wadah pelaku koperasi di tingkat nasional.

Pemerintah juga perlu mengklarifikasi status hukum organisasi jika ada dugaan penyimpangan. Sebagai fasilitator, pemerintah berperan penting dalam meredakan konflik atau dualisme kepemimpinan yang sering terjadi di organisasi besar seperti Dekopin. Hal ini dapat dilakukan melalui mediasi atau pengambilan keputusan berdasarkan hukum.’ katanya.

 

“Langkah yang harus diambil pemerintah mencakup: Verifikasi Peserta Munas: Memastikan bahwa peserta Munas benar-benar perwakilan anggota Dekopin yang sah serta pelaku koperasi dari berbagai daerah.Menjamin Legalitas dan Keabsahan Munas: Pemerintah harus memastikan Munas dilaksanakan Menegakkan Inklusivitas: Semua pemangku kepentingan koperasi harus terwakili dalam Munas.

 

“Tidak seharusnya pemerintah melegalkan organisasi yang tidak sah dari segi proses perjalanan demi kepentingan politik, yang justru merugikan perkembangan koperasi di tanah air. Pemerintah harus tegas menjaga marwah koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.”ungkap M.Oscar.( Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kecelakaan Maut di Lereng Bromo, 8 Orang Karyawan RS Bina Sehat Jember Meninggal Dunia

Probolinggo, Pasuruannews.com - Rombongan tenaga kesehatan Rumah Sakit Bina Sehat Jember mengalami kecelakaan maut di…

1 hari ago

Dinas Perkim Gelar Sosialisasi Program 3 Juta Rumah di Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat kurang mampu menjadi…

5 hari ago

Satpol PP Grebek Toko Miras Ilegal di Pandaan, Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

Pandaan, Pasuruannews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan…

6 hari ago

Reshuffle Kabinet Merah Putih 5 Menteri Diganti dan 1 Kementrian Baru

Jakarta, pasuruannews.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle menteri di kabinet Merah Putih…

1 minggu ago

Penemuan Bayi Dibekas Kolam Lele, Gegerkan Warga Gununggangsir

Gununggangsir,pasuruannews.com - Warga RT.02/RW.06 Desa Gununggangsir Kecamatan Beji digemparkan dengan penemuan bayi laki-laki tanpa dosa…

1 minggu ago

Gudang Mebel di Karangketug Terbakar, Angin Kencang Membuat Api Semakin Ganas

Karangketug, Pasuruannews.com - Gudang Mebel di tepi jalan raya Soekarno - Hatta Kelurahan Karangketug Kecamatan…

1 minggu ago