Dekopin Pilar Koperasi bukan Jejak Politik Kekuasaan yang menghilangkan Nilai nilai Koperasi.

 

Advertisement

Pasuruannews com,-Moh.Oscar.SE.MH sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Dekopinwil Jawa Timur, menilai bahwa pemerintah harus melihat realita perjalanan Munas Dekopin di Makassar. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin, keabsahan sebuah Munas bergantung pada pelaksanaan yang sesuai dengan prosedur pemilihan ketua dekopin, Jika pelaksanaan Munas dilakukan secara ilegal, maka produk hukum yang dihasilkan menjadi cacat, sebagaimana yang terjadi pada kubu Dekopin yang dipimpin yang dilaksanakan di hotel Sultan.

 

Moh.Oscar menjelaskan bahwa Sejak awal pembentukan, prosesnya tidak mengikuti prosedur yang sah. Dalam hal ini, pemerintah harus hadir sebagai jembatan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan merujuk pada bukti dan jejak digital. Organisasi Dekopin tidak boleh diarahkan ke ranah politik, karena hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai koperasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Jika pemerintah membiarkan situasi ini tanpa tindakan tegas, maka ada unsur kelalaian dalam menjalankan tugas pokoknya. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan arahan dan dukungan kepada organisasi Dekopin yang sah, pada Munas Ancol secara aklmasi mendukung bpk nurdin khalid tepilh kembali menjadi ketua dekopin , yang telah dihadiri oleh Bapak Airlangga Hartarto dan Sekretaris Kementerian Koperasi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap organisasi koperasi yang menjadi wadah pelaku koperasi di tingkat nasional.

Pemerintah juga perlu mengklarifikasi status hukum organisasi jika ada dugaan penyimpangan. Sebagai fasilitator, pemerintah berperan penting dalam meredakan konflik atau dualisme kepemimpinan yang sering terjadi di organisasi besar seperti Dekopin. Hal ini dapat dilakukan melalui mediasi atau pengambilan keputusan berdasarkan hukum.’ katanya.

 

“Langkah yang harus diambil pemerintah mencakup: Verifikasi Peserta Munas: Memastikan bahwa peserta Munas benar-benar perwakilan anggota Dekopin yang sah serta pelaku koperasi dari berbagai daerah.Menjamin Legalitas dan Keabsahan Munas: Pemerintah harus memastikan Munas dilaksanakan Menegakkan Inklusivitas: Semua pemangku kepentingan koperasi harus terwakili dalam Munas.

 

“Tidak seharusnya pemerintah melegalkan organisasi yang tidak sah dari segi proses perjalanan demi kepentingan politik, yang justru merugikan perkembangan koperasi di tanah air. Pemerintah harus tegas menjaga marwah koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.”ungkap M.Oscar.( Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS, Tekankan Hilirisasi Ekonomi Inklusif

Pasuruan, Pasuruannews.com - DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pertama dengan…

10 jam ago

Peredaran Miras di Pasuruan Makin Mengkhawatirkan, FORMAT Desak Penindakan Tegas

Pasuruan,pasuruannews.com,– Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan dinilai semakin mengkhawatirkan. Ketua Forum Rembuk Masyarakat…

1 hari ago

OPERASI PASAR BANTU STABILKAN HARGA PANGAN DI PASURUAN

OPERASI PASAR BANTU STABILKAN HARGA PANGAN DI PASURUAN Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menggelar operasi pasar…

2 hari ago

Rusdi Soetedjo Bupati Pasuruan Lantik 129 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Bupati…

4 hari ago

Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia, Akibat dianiaya Tetangga Pengidap Depresi

Wonorejo,Pasuruannews.com - Insiden yang mengakibatkan bocah SD berinisial MMH 7 tahun meninggal dunia akibat dianiaya…

6 hari ago

Dukung Pemenuhan Gizi Anak, Pemkab Pasuruan Resmikan Kerjasama dengan Nestle

Pasuruan,Pasuruannews.com - Untuk Pemenuhan Gizi Anak di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan gandeng Nestle untuk…

1 minggu ago