Dekopin Bukan Alat Kekuatan untuk membangun Dinasty Politik.

 

Advertisement

 

Jakarta,Pasuruannews.com,-Kalangan pegiat koperasi di tanah air menyesalkan adanya yang mengatasnamakan Munas Dekopin pada 28 Desember lalu di Jakarta. Hal itu karena sebelumnya sudah berlangsung Munas Dekopin yang sah dihadiri pemerintah pada 18-21 Desember 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

 

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Dekopin Dr Agung Sudjatmoko, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Assoc Prof Dr Walid dan Ketuabidang koperasi dan umkm Dekopinwil Jawa Timur Mohammad Oskar SE, MH. Ketiganya dihubungi terpisah terkait Munas Dekopin rekonsiliasi yang dihadiri puluhan anggota DPR-RI dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hotel Sultan Jakarta.

 

Dr. Agung S selaku Wakil Ketua Umum Dekopin mengatakan bahwa munas tersebut sangat tidak tepat dengan jargon yang diusung yaitu Rekonsiliasi karena tidak ada undangan yang disampaikan kepada kubu Nurdin Halid. Sebaliknya, Munas tersebut lebih kelihatan dagelan dan show of force politisi untuk membegal Dekopin.

“Ingat orang koperasi taat asas dan sangat paham demokrasi tidak mungkin akan melakukan langkah-langkah tanpa aturan main yang jelas,” ujar Agung seraya menjelaskan Munas sah yang digelar pada 18-21 Desember 2024 dihadiri oleh 32 Induk Koperasi, 34 Dekopinwil dan 391 Dekopinda di hadiri President ASEAN Cooperative Organization Dato Seri Dr. Abdul Fattah Abdullah.

 

“Saya berharap Presiden dan para menteri lebih mengedepankan sikap dan jiwa kenegarawanan dalam menyelesaikan konflik di berbagai organisasi masyarakat dan sosial. Sehingga negara hadir untuk membangun demokrasi yang objektif dan beretika. Menjaga moral dan kepercayaan publik menjadi harga mati untuk pemerintahan yang berpihak pada rakyat” tegas Agung. Senada dengan itu, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Assoc. Prof Dr Walid mengatakan Munas Dekopin tidak bisa diadakan karena acara ini adalah agenda lima tahunan yang diawali dengan proses muswil di tingkat Dekopinwil Provinsi dan Musda di tingkat Dekopinda Kabupaten/kota. “Munas di Hotel Mercure Ancol adalah sah dan legal karena merupakan agenda lima tahunan Dekopin yang sebelumnya berlangsung di Makasar pada 2019. Hal ini, kata Walid, sangat beda dengan Munas yang dilaksanakan pada Tanggal 27- 28 Desember yang tidak jelas lahir dari rangkaian Munas yang mana sebelumnya.

 

“Dengan demikian Munas di Hotel Sultan adalah illegal dan sudah inkonstitusional sejak lahir sehingga produk-produk yang tercipta nantinya juga inkonstitusional, cacat hukum dan tidak legitimit,” tukas Walid. Hal lain yang ironis sambung Walid puluhan peserta dari kalangan anggota DPR-RI dan para Menteri kabinet merah putih sangat tidak mengakar pada gerakan koperasi yang sifatnya bottom-up, bukan dari Dekopinda dan Dekopinwil yang sah. “Yang menonjol hadir memang para pesohor negeri di level pejabat tinggi negara, namun sayngnya mereka tidak kompeten di gerakan koperasi, sungguh memprihatinkan karena ada Munas dalam sebulan dilaksanakan 2 kali apalagi dengan istilah Munas Rekonsiliasi yang sama sekali tidak tertuang dalam AD Dekopin,” tutur Walid.

 

Ketua bidang pemberdayaan koperasi dan UMKM ,Dekopinwil Jawa Timur Mohammad Oskar menengarai hadirnya puluhan para pejabat negara di munas Sultan, menunjukkan adanya pembiaran oleh pemerintah yang seharusnya hadir sebagai jembatan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. “Orgnisasi Dekopin jangan digiring ke ranah politik karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai koperasi yang seharusnya dijunjung tinggi,” tegas Oskar.

Rekonsiliasi Dengan Siapa?

Sebagaimana dilaporkan, sebelumnya sudah digelar Munas Dekopin yang berlangsung pada 18-21 Desember 2024 lalu di Hotel Mercure ( Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

6 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

7 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago