Intel gadungan di ciduk Tim Gabungan mencabuli anak di bawah umur.
Pasuruan – pasuruannews.com.
Budi Luhur Kanit Polsek Pandaan menyampaikan adanya lapiean berawal dari laporan ayah korban ke Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Jogosari, adanya seseorang pria paruh baya (50) tahun, mengaku dari anggota Kopassus dan membawa Pistol jenis Soft Gun yang bernama “Muslim” dimana ia sering membawa anaknya keluar rumah, sebut saja mawar merah (15) tahun yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Adanya laporan tersebut Babinsa dan Babhinkamtibmas langsung berkordinasi dengan Serka Jumadi dari Tim Intelrem 083 Bdj dan Serka Basuki. H. dari Unit inteldim 0819 Pasuruan, bersama beberapa anggota Polsek Pandaan melakukan penyelidikan ke tempat kos-kosannya di Kelurahan Petungsari, Kecamatan Pandaan,” terangnya.
Kelurahan jogosari di resahkan, pria paruh baya asal Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, diduga sering mencabuli anak dibawah umur dan mengaku dari anggota Intel Kopassus. Ia ditangkap tim gabungan dari Polsek Pandaan, Intelrem, Inteldim di Kelurahan Petungsari atau ditempat kos-kosannya, sekira pukul 10.00 WIB. Pada Selasa (15/10/2024)
Di samping itu jugaKanitteskrim Budi luhut<span;> memaparkan, setelah mengamati tempat kosnya dan mengamati gerak gerik terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, tim gabungan berhasil menangkap Muslim tanpa perlawanan.
Setelah berhasil ditangkap terduga pelaku kami bawa ke Polsek Pandaan untuk menjalani pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil kami amankan di kos-kosannya berupa :
1 .1 buah Senjata sofgun
2 1 Sangkur TNI
3. Ijat pinggang TNI
4. Satya Lencana TNI 8 dan 16 tahun
Saat ini terduga pelaku Sdr. Muslim kami bawa ke Polres Pasuruan untuk dilakukan penangganan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Budi Luhur. ( HR )