Expeditur Kecil Diterminal Jakarta, Gudang Keluhkan Kebijakan PT KAI

img 20220303 wa0264

JAKARTA,pasnews.com-Puluhan perusahaan ekspedisi kecil yang berada di Terminal Cargo Jakarta Gudang, menjadi resah paska penerimaan surat yang dikirimkan PT KAI terkait rencana akan melakukan Penataan dan Kebersihan pada area Gudang Utama yang berada di lokasi Terminal Cargo di Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Surat sosialisasi PT KAI tertanggal 23 Februari 2022, dan ditanda tangan oleh Totok Supriyanto selaku Senior Manager Angkutan Barang PT KAI tersebut, dianggap oleh para ekspeditur kecil sebagai langkah kebijakan yang tidak pro terhadap penguatan ekonomi masyarakat bawah, jika benar-benar kebijakan tersebut bakal dilaksanakan.

Advertisement

Ada tudingan miring yang menilai bahwa rencana dalam rangka Penataan dan Kebersihan Gudang Utama tersebut sekedar akal-akalan saja, yang tujuan utamanya adalah untuk mempersempit ruang gerak para ekspeditur kecil yang saat ini beraktivitas di dalam Gudang Utama.

Berdasarkan penggalian informasi yang HINEWS dapatkan di lapangan menyebut bahwa adanya sikap tebang pilih yang dilakukan pihak managemen Pergudangan Cargo PT KAI antara kepada perusahaan Ekspedisi besar dan kepada perusahaan Ekspedisi kecil.

Baca juga:  Tak Canggung Anggota Satgas TMMD 123 Bantu Petani Kacang Hijau

“Padahal kami kami yang ada disini (Red – para Ekspeditur Kecil) adalah sebagai mitra utamanya PT KAI yang sudah berkontribusi dari sejak lama,” ujar salah seorang pengusaha ekspedisi yang beraktivitas di Gudang Utama tersebut dengan nada lesu menyikapi kebijakan PT KAI yang dinilainya tidak populis dan tidak hadirkan keberpihakannya kepada masyarakat bawah.

Kebijakan yang telah disosialisasikan oleh PT. KAI tersebut yang dianggap tidak mencerminkan keberpihakan kepada usaha ekonomi lemah itu, telah menuai reaksi keras dari perusahaan ekspedisi yang berada di Surabaya dan Pasuruan Jawa Timur, yang rencanakan akan datang ke Jakarta untuk lakukan aksi massa, jika seandainya perusahaan ekspedisi kecil yang berada di Terminal Pergudangan Kampung Bandan tersebut di dzolimi.

Guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang beberapa awak media meminta konfirmasi ke PT KAI Daop 1 Cikini, (2/3/2022), hari Rabu.

Humas PT KAI, Eva membenarkan terkait rencana pihaknya yang akan melakukan pembenahan terhadap keberadaan Gudang Utama di Terminal Cargo Jakarta Gudang, Kampung Bandan Jakarta Utara.

Baca juga:  Perkembangan Laporan AJPB Terkait Kadis Pendidikan Kabupaten Pasuruan

Dia juga memastikan bahwa kebijakan yang akan dilakukan oleh PT KAI terkait Penataan dan Kebersihan Gudang Utama di Terminal Cargo Jakarta Gudang tersebut sudah sesuai aturan.

Eva menampik terkait perbedaan layanan istimewa yang dilakukan PT KAI antara kepada pihak perusahaan yang sudah terlebih dahulu menyewa di area Gudang Utama itu dengan perlakuan layanan kepada pihak perusahaan ekspedisi kecil.

“Saya pastikan tidak ada itu membeda-bedakan. Kalau adapun fasilitas yang berbeda seperti di area gudang yang digunakan oleh pihak perusahaan distribusi semen karena mereka memang telah menyewa,” terang Humas KAI itu.

Ketika ditanyakan kepadanya terkait pemanfaatan Gudang Utama tersebut yang nyatanya dapat disewakan kepada pihak umum. Dan berarti para perusahaan ekspedisi kecil juga boleh lakukan hal yang sama untuk menyewa pada area Gudang Utama tersebut.

Namun Eva menjawab secara diplomatis bahwa PT KAI melalui managemen yang bertanggung jawab di area Jakarta Gudang Terminal Cargo Pulau Bandan, memiliki ketentuan dan aturan terkait mana lokasi yang bisa disewa dan mana yang tidak.

Baca juga:  Sholat Jumat Bareng WBP, Wamenkumham : Tempat Ibadah Wajib Ada Dalam Fungsi Pemasyarakatan

Dan, ketika ditanyakan lagi kepadanya bahwa Surat Sosialisasi terkait Penataan dan Kebersihan Gudang Utama itu sebenarnya hanya untuk menggusur keberadaan para pengusaha ekspedisi kecil agar keluar dari area Gudang Utama.

Humas KAI itu menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan pihaknya, telah sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Ketua Divisi UMKM dan Koperasi DPP MIO INDONESIA, Wendi Roy Taroreh menyikapi Surat Sosialisasi yang disampaikan pihak PT. KAI kepada para pengusaha ekspedisi kecil itu, yang menurutnya, PT KAI yang merupakan perusahaan milik pemerintah tersebut, perlu ada kearifan dalam pelaksanaan kebijakan yang bersentuhan dengan kehidupan masyarakat bawah.

“Terlebih dimasa pandemi seperti saat ini, rasanya tidak cocok menerbitkan sebuah kebijakan yang nantinya bakalan timbulkan kegaduhan dilapangan!” ujar Wendi seraya berharap PT. KAI juga bisa mengakomodir keluhan yang disampaikan oleh para ekspeditur kecil tersebut yang nyata-nyata telah berkontribusi dari sejak lama dalam memajukan bisnis Cargo di Perkeretaapian Indonesia.
(Edw/Riz/gw)

Advertisement

Pengaduan via WA?