Asap Membumbung Di Ploso, Ratusan Petugas Gabungan Robohkan Pagupon Di Lahan Kosong

img 20211101 wa0427

SURABAYA,pasnews.com-Kepulan asap membumbung di lahan kosong yang letaknya di jalan Karang Asem Surabaya, Senin (1/11/2021) sore.

Asap itu berasal dari kobaran api pagupon yang dirobohkan paksa oleh petugas gabungan tiga pilar kecamatan Tambaksari dan Polrestabes Surabaya.

Advertisement

Pagupon-pagupon itu kemudian dibakar usai dirobohkan petugas.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut jika kegiatan penertiban itu dilakukan setelah banyak desakan masyarakat yang resah terhadap aktifitas dugaan perjudian di lokasi tersebut.

“Komitmen tiga pilar kota Surabaya terutama Kepolsian, akan tetap memberangus keberadaan penyakit masyarakat. Tidak tebang pilih. Informasi sekecil apapun dari bawah akan kami tindak lanjuti,” tegas Yusep, Senin (1/11/2021).

Baca juga:  Seganap Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Romadhan 1 Romadhan 1445 Hijriyah

Setidaknya ada sekitar tujuh belas pagupon yang berada di lokasi lahan kosong tersebut.

Pagupon-pagupon itu kemudian dibongkar dan dirobohkan kemudian dimusnahkan petugas.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini juga menegaskan, bakal melakukan penertiban tersebut secara berkala agar tidak ada kegiatan yang diduga praktik perjudian tersebut, apalagi menimbulkan kerumunan ditengah pandemi.

Sementara, lokasi pagupon tersebut berada tak jauh dari pemukiman penduduk.

Bahkan, ada puluhan warung yang berjajar di sekitar lokasi.

Karena harus dibakar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Surabaya untuk mengantisipasi rembetan api.

Baca juga:  Kapolres Pasuruan Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Antisipasi Tanggap Bencana Alam

” Kawasan ini dekat dengan pemukiman penduduk. Kami berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menerjunkan mobil pemadam kebakaran guna antisipasi rembetan api. Mengingat banyak bangunan semi permanen di lokasi ini,” tandasnya.(AN)

Advertisement

Pengaduan via WA?