Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan 2 Pengedar Narkoba Di Pandaan

img 20210801 wa0126 1

PASURUAN.Pasnews.com – Anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan informasi bahwa di Wilayah Desa Wedoro Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, diduga terjadi peredaran Narkotika Gol. I jenis Sabu , selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Pada hari jumat tanggal 30 Juli 2021 sekira pukul 18.30 WIB.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah mengamankan seorang bernama Ismail Di sebuah warung termasuk Desa Wedoro Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan karena diketahui menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menguasai Narkotika Gol. I jenis Sabu sebanyak 1 (satu) kantong plastik kecil yg berisi sabu dengan Berat kotor 0,32 (nol koma tiga dua) gram dan sebungkus rokok kretek sampoerna A.

Advertisement

Setelah itu dilakukan interogasi singkat terhadap tersangka dan mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari Moh. Ikhsan, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Moh. Ikhsan, dirumahnya termasuk Dusun Mojotengah Desa Jatirengah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, setelah dilakukan penggeledahan berhasil diamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) kantong plastik kecil yg berisi sabu dengan Berat kotor 3 (tiga) gram dan 1 Unit HP merk samsung selanjutnya kedua Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Polres Trenggalek Pecahkan Rekor MURI Dan Terima Penghargaan Komnas PA Kapolda Jatim Berikan Apresiasi

Dengan Barang Bukti 11 (sebelas) kantong plastik kecil yg berisi sabu dengan Berat kotor 3,32 (tiga koma tiga dua) gram, 1 (satu) buah bungkus rokok kretek sampoerna A, 1 Unit HP merk samsung , pungkasnya (AN)

Pengaduan via WA?