Laporan KDRT dan Penelantaran Anak Mengendap, PUPR Sumut Dituding Lindungi Oknum

Medan, Pasuruannews.com – Dugaan pembiaran laporan masyarakat kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara. Meski surat laporan resmi telah dilayangkan, hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut konkret dari pihak dinas.

 

Advertisement

Substansi laporan tersebut bukan persoalan administratif biasa. Yang dilaporkan adalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta penelantaran yang merupakan isu serius dan menyangkut moralitas, tanggung jawab, dan integritas pribadi seorang aparatur. Terlapor disebut melakukan KDRT, dan diduga tidak menjalankan kewajiban terhadap keluarganya.

 

Tak hanya bersurat, pelapor bersama keluarga bahkan telah mendatangi langsung kantor dinas untuk meminta kejelasan, karena belakangan diketahui juga bila Terlapor telah mempunyai hubungan dengan perempuan selain dengan isteri sah. Namun laporan hasilnya nihil. Laporan seolah mengendap tanpa kepastian, tanpa klarifikasi, tanpa langkah tegas.

 

Dinas yang dipimpin oleh Chandra Dalimunthe itu membawahi unit strategis seperti UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi lembaga yang menguji mutu material infrastruktur publik. Ironisnya, ketika institusi ini dituntut menjamin kualitas fisik pembangunan, justru kualitas etika dan integritas internalnya dipertanyakan. Apakah mekanisme pengawasan dan pembinaan pegawai benar-benar berjalan? Ataukah dugaan KDRT dan penelantaran anak dianggap urusan “pribadi” yang tak perlu disentuh institusi?

 

Perlu ditegaskan: ketika seorang aparatur negara diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menelantarkan anak, serta mempunyai isteri lebih dari satu orang itu bukan sekadar persoalan domestik. Itu menyangkut tanggung jawab moral pejabat publik dan citra institusi pemerintah. Pembiaran atau sikap pasif hanya akan memperkuat kesan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak kalah prioritas dibanding menjaga nama baik internal.

 

Sikap diam dan lambannya respons berpotensi mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik. Jika laporan masyarakat yang disampaikan secara terbuka dan resmi saja tak digubris, bagaimana publik dapat percaya bahwa tata kelola pemerintahan dijalankan secara bersih dan profesional?

 

Publik menunggu klarifikasi dan langkah konkret bukan sekadar formalitas. Diam bukan jawaban.

Advertisement
Admin

Recent Posts

Pemprov Jatim Siapkan Puluhan Kendaraan Untuk Program Mudik Gratis 2026

Surabaya, pasuruannews.com – Menyambut momentum Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur kembali…

4 jam ago

Pemkab Pasuruan Upayakan 125 RTLH Terealisasi di Tahun ini Dengan Realisasi Secara Bertahap

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Permukiman dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan mengupayakan…

2 hari ago

Sidang Makam Winongan Masukin Tahap Pembelaan Oleh Kuasa Hukum Terdakwa Usai Dituntut JPU 7 Bulan

Bangil, pasuruannews.com - Sidang Perkara perusakan Makam di Winongan kini memasuki tahap Pembelaan dari Kuasa…

3 hari ago

Warga Jakarta Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Lahan Makam, Klaim Rugi Rp1,15 Miliar

Jakarta — Pasuruannews.com, Seorang warga bernama Muamar Khadafi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan…

3 hari ago

Jemput Bola, Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Tinjau Langsung Bahan Pokok di Tosari

Tosari, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan…

6 hari ago

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Patroli Sahur dan ‘Gugah-Gugah’ Bareng Warga

Pasuruan,pasuruannews.com,– Personel Satlantas Polres Pasuruan mengintensifkan patroli subuh demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat yang…

1 minggu ago