Larangan Vape Didesak, Kiai Said Aqil: Negara Wajib Lindungi Generasi dari Ancaman Baru

Jakarta — Pasuruannews.com Wacana pelarangan vape di Indonesia terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Usulan tegas yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons maraknya penyalahgunaan zat berbahaya melalui rokok elektrik.

 

Advertisement

Tokoh ulama nasional, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A., menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut. Menurutnya, langkah yang diinisiasi BNN bukan semata isu kesehatan, melainkan sudah menjadi bagian dari upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian berkembang.

 

“Kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Kepala BNN. Ini adalah bentuk ikhtiar serius negara dalam menjaga masa depan anak-anak bangsa dari bahaya yang semakin tersembunyi,” ujar Kiai Said Aqil dalam keterangannya.

 

Fenomena terbaru menunjukkan bahwa vape tidak lagi sekadar alat konsumsi nikotin, melainkan mulai disalahgunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya seperti etomidate dalam bentuk cair. Modus ini dinilai semakin canggih dan sulit dideteksi, sehingga membutuhkan respons kebijakan yang cepat dan tegas.

 

Kiai Said Aqil menegaskan bahwa negara tidak boleh lengah menghadapi dinamika peredaran narkotika yang terus beradaptasi dengan teknologi. Ia mendorong agar pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi yang lebih komprehensif, termasuk mempertimbangkan pelarangan vape sebagai bagian dari langkah preventif.

 

“Ketika alat yang digunakan sudah berpotensi menjadi media penyalahgunaan, maka pembatasan bahkan pelarangan harus dipertimbangkan secara serius. Ini bukan soal pilihan, tetapi soal tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pendekatan terhadap sarana atau alat konsumsi merupakan bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Dengan mempersempit akses terhadap alat tersebut, ruang penyalahgunaan juga diyakini akan ikut menurun.

 

Dalam perspektif keagamaan, Kiai Said Aqil juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dari segala hal yang membawa mudarat. Prinsip ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih” (menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan), sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kitab klasik Ahlussunnah wal Jama’ah seperti Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.

 

Dorongan dari tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Regulasi yang kuat dinilai menjadi benteng penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang kini hadir dalam bentuk yang semakin beragam dan terselubung.

 

“Ini bukan sekadar persoalan kebijakan, tetapi menyangkut keselamatan generasi bangsa. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk penyalahgunaan yang merusak masa depan,” pungkasnya.

Advertisement
Admin

Recent Posts

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 hari ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

6 hari ago

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Padangsidimpuan – Pasuruannews.com Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang…

1 minggu ago

Pengurangan Sampah di Kabupaten Pasuruan Meningkat, DLH Perkuat Pengelolaan dari Tingkat Rumah Tangga

Pasuruan,Pasuruannews.com, – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Setiap tahunnya, timbulan sampah…

1 minggu ago

Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan

Rembang, pasuruannews.com– Polres Pasuruan melakukan kegiatan pemantauan lahan jagung milik petani di Desa Tampung, Kecamatan…

1 minggu ago

Diskoperindag Pasuruan Genjot Penertiban Aset Pasar, Kejar Target PAD Rp 5,78 Miliar

pasuruan,Pasuruannews.com, – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah…

1 minggu ago