Larangan Vape Didesak, Kiai Said Aqil: Negara Wajib Lindungi Generasi dari Ancaman Baru

Jakarta — Pasuruannews.com Wacana pelarangan vape di Indonesia terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Usulan tegas yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons maraknya penyalahgunaan zat berbahaya melalui rokok elektrik.

 

Advertisement

Tokoh ulama nasional, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A., menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut. Menurutnya, langkah yang diinisiasi BNN bukan semata isu kesehatan, melainkan sudah menjadi bagian dari upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian berkembang.

 

“Kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Kepala BNN. Ini adalah bentuk ikhtiar serius negara dalam menjaga masa depan anak-anak bangsa dari bahaya yang semakin tersembunyi,” ujar Kiai Said Aqil dalam keterangannya.

 

Fenomena terbaru menunjukkan bahwa vape tidak lagi sekadar alat konsumsi nikotin, melainkan mulai disalahgunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya seperti etomidate dalam bentuk cair. Modus ini dinilai semakin canggih dan sulit dideteksi, sehingga membutuhkan respons kebijakan yang cepat dan tegas.

 

Kiai Said Aqil menegaskan bahwa negara tidak boleh lengah menghadapi dinamika peredaran narkotika yang terus beradaptasi dengan teknologi. Ia mendorong agar pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi yang lebih komprehensif, termasuk mempertimbangkan pelarangan vape sebagai bagian dari langkah preventif.

 

“Ketika alat yang digunakan sudah berpotensi menjadi media penyalahgunaan, maka pembatasan bahkan pelarangan harus dipertimbangkan secara serius. Ini bukan soal pilihan, tetapi soal tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pendekatan terhadap sarana atau alat konsumsi merupakan bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Dengan mempersempit akses terhadap alat tersebut, ruang penyalahgunaan juga diyakini akan ikut menurun.

 

Dalam perspektif keagamaan, Kiai Said Aqil juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dari segala hal yang membawa mudarat. Prinsip ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih” (menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan), sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kitab klasik Ahlussunnah wal Jama’ah seperti Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.

 

Dorongan dari tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Regulasi yang kuat dinilai menjadi benteng penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang kini hadir dalam bentuk yang semakin beragam dan terselubung.

 

“Ini bukan sekadar persoalan kebijakan, tetapi menyangkut keselamatan generasi bangsa. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk penyalahgunaan yang merusak masa depan,” pungkasnya.

Advertisement
Admin

Recent Posts

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

21 jam ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

1 hari ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

3 hari ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

4 hari ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

1 minggu ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

1 minggu ago