Gaji dan Kesejahteraan Minim, LSM Trinusa Kawal Keluhan Penjaga Perlintasan KA Ke Komisi III DPRD

Gaji dan Kesejahteraan Minim, LSM Trinusa Kawal Keluhan Penjaga Perlintasan KA Ke Komisi III DPRD

img 20260211 wa0006

Raci, pasuruannews.com – LSM Trinusa mengawal aspirasi pekerja Petugas Jalur Lintasan (PJL) terhadap nasib memprihatinkan yang dialami mereka terutama terkait minimnya kesejahteraan yang mereka terima ke Komisi III DPRD kabupaten Pasuruan.

Dalam laporannya, Erik Ketua DPC LSM Trinusa mengungkapkan bahwa para PJL saat ini hanya menerima upah sebesar Rp1,6 juta per bulan.

Advertisement

Ironisnya, meski memegang kartu identitas (ID Card) dari Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, status kerja mereka adalah Tenaga Harian Lepas (THL) yang dikelola melalui perusahaan outsourcing.

Baca juga:  PLN Indonesia Power UBP Lontar Dukung Program Tamasya, Puluhan Anak Dapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menurutnya Kondisi ini dinilai sangat bertolak belakang dengan aturan yang berlaku. Erik menegaskan bahwa berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, pekerja outsourcing dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR satu bulan penuh yang harus diberikan tujuh hari sebelum lebaran. Namun, para pekerja PJL mengaku tidak mendapatkan hak THR tersebut tahun ini.

“Kami berupaya agar para pekerja ini mendapatkan hak-hak yang semestinya, terutama THR dan upah yang lebih layak mengingat tanggung jawab mereka yang besar terhadap keselamatan nyawa manusia,” ujar Erik di hadapan anggota legislatif.

Baca juga:  Pabrik Plastik Purwosari Terbakar, 7 Rumah Warga Terdampak

Menurutnya Selain masalah gaji, fakta mengejutkan terungkap mengenai kondisi di lapangan. Berdasarkan pengakuan salah satu petugas PJL kepada awak media, mereka seringkali harus merogoh kocek pribadi untuk mendukung kelancaran operasional. Jika terdapat lampu rusak di pos perlintasan, para pekerja harus memperbaiki secara mandiri atau patungan. Bahkan untuk kebutuhan air minum (galon) sehari-hari, mereka harus membeli sendiri tanpa ada tunjangan dari instansi terkait.

“Saya berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan bisa memanusiakan manusia kepada para pekerja PJL. Jangan sampai ada praktik perbudakan manusia di wilayah ini,” tegas Erik.

Baca juga:  KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rusdi-Gus Shobih Menang dalam Pilkada 2024

Melalui audiensi di Komisi III ini, LSM Trinusa mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi kontrak kerja dengan pihak outsourcing serta memberikan fasilitas kerja yang lebih manusiawi demi menunjang keselamatan di jalur perlintasan kereta api. (Red)

Advertisement

Pengaduan via WA?