Hentikan Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024, Kasatreskrim Polres Pasuruan : Tidak Ada Temuan dan Tidak Dapat Di Naikkan dalam Penyidikkan

Bangil, Pasuruannews.com – Adanya dugaan penyelewengan laporan dana Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan kini gugur ditengah jalan. Tuduhan tersebut resmi ditolak oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Keputusan penghentian ini diambil setelah penyidik melakukan verifikasi dokumen dan memanggil sejumlah saksi untuk ditindaklanjuti.

Advertisement

Hasil verifikasi dokumen dan saksi menunjukkan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan KPU dinyatakan “bersih” dari indikasi korupsi. Sehingga kepolisian menghentikan penyelidikan kasus ini.

Tidak hanya itu hasil dari penyelidikan dokumenkeuangan menunjukkan tidak adanya indikasi kerugian negara. Juga tidak ada dugaan penyimpangan aliran dana hibah yang dikucurkan Pemkab Pasuruan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut.

Sebelumya menurut Kasatreskrim Adimas Firmansyah telah memanggil lima pegawai KPU Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan. Laporan yang masuk tentang dugaan penyimpangan dana tidak memiliki fondasi bukti yang kuat. Sehingga, tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau belum ada temuan apa-apa, mau bagaimana lagi. Emang tidak ada temuan yang gimana-gimana. Jadi prosesnya tidak naik,” ungkap Adimas.

Kasatreskrim polres Pasuruan dalam hal ini sudah berkoordinasi lembaga pengawas keuangan untuk menganalisis laporan pertanggungjawaban keuangan KPU. Namun tidak ada temuan kejanggalan yang signifikan dan masih berjalan diatas rel aturan.

“Karena sebelumnya hanya pul data dan pul baket (pengumpulan bahan keterangan). Hasilnya tidak ditemukan fakta hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Diketahui bahwa sebelum diselidiki kepolisian, DPRD Kabupaten Pasuruan lebih dulu menyoroti pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Dalam RDP dengan Komisi I DPRD, ditemukan beberapa hal yang dinilai janggal terkait penggunaan anggaran. Di antaranya, sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak sesuai dengan proposal awal atau dipertanyakan urgensinya.

Sebagai informasi, Pemkab Pasuruan menggelontorkan dana jumbo sebesar Rp 75 miliar untuk penyelenggaran Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pasuruan.

Dari angka tersebut, penyerapan anggaran mencapai 87 persen. KPU lantas mengembalikan anggaran sisa sebesar Rp 4,7 miliar ke kas daerah. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Gubernur Khofifah Lakukan Ground Breaking JLKT di Kawasan TNBTS

Sukapura Probolinggo , pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melakukan ground breaking…

5 jam ago

DK3P Kabupaten Pasuruan Dukung dan Sambut Baik Kontes Entok Nasional Pasuruan Bersatu 2026

Bangil, pasuruannews.com - Upaya Mendorong Kemajuan Sektor Peternakan Unggas di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah kabupaten Pasuruan…

5 jam ago

Pengadaan Mobdin Pimpinan dan Kegiatan Tidak Pro Rakyat, Mayoritas Fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan Menolak

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pengadaan Mobil Dinas bagi Pimpinan Dewan di DPRD Kabupaten Pasuruan menurut mayoritas…

2 hari ago

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

JAKARTA- Pasuruannews.com Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam…

3 hari ago

Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Nairobi, pasuruannews.com – Sebuah tonggak sejarah baru dalam hubungan diplomatik antarnegara Afrika kembali tercipta. Pada…

3 hari ago

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Bangil, Pasuruannews.com– Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari,…

3 hari ago