Gaji dan Kesejahteraan Minim, LSM Trinusa Kawal Keluhan Penjaga Perlintasan KA Ke Komisi III DPRD

Raci, pasuruannews.com – LSM Trinusa mengawal aspirasi pekerja Petugas Jalur Lintasan (PJL) terhadap nasib memprihatinkan yang dialami mereka terutama terkait minimnya kesejahteraan yang mereka terima ke Komisi III DPRD kabupaten Pasuruan.

Dalam laporannya, Erik Ketua DPC LSM Trinusa mengungkapkan bahwa para PJL saat ini hanya menerima upah sebesar Rp1,6 juta per bulan.

Advertisement

Ironisnya, meski memegang kartu identitas (ID Card) dari Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, status kerja mereka adalah Tenaga Harian Lepas (THL) yang dikelola melalui perusahaan outsourcing.

Menurutnya Kondisi ini dinilai sangat bertolak belakang dengan aturan yang berlaku. Erik menegaskan bahwa berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, pekerja outsourcing dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR satu bulan penuh yang harus diberikan tujuh hari sebelum lebaran. Namun, para pekerja PJL mengaku tidak mendapatkan hak THR tersebut tahun ini.

“Kami berupaya agar para pekerja ini mendapatkan hak-hak yang semestinya, terutama THR dan upah yang lebih layak mengingat tanggung jawab mereka yang besar terhadap keselamatan nyawa manusia,” ujar Erik di hadapan anggota legislatif.

Menurutnya Selain masalah gaji, fakta mengejutkan terungkap mengenai kondisi di lapangan. Berdasarkan pengakuan salah satu petugas PJL kepada awak media, mereka seringkali harus merogoh kocek pribadi untuk mendukung kelancaran operasional. Jika terdapat lampu rusak di pos perlintasan, para pekerja harus memperbaiki secara mandiri atau patungan. Bahkan untuk kebutuhan air minum (galon) sehari-hari, mereka harus membeli sendiri tanpa ada tunjangan dari instansi terkait.

“Saya berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan bisa memanusiakan manusia kepada para pekerja PJL. Jangan sampai ada praktik perbudakan manusia di wilayah ini,” tegas Erik.

Melalui audiensi di Komisi III ini, LSM Trinusa mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi kontrak kerja dengan pihak outsourcing serta memberikan fasilitas kerja yang lebih manusiawi demi menunjang keselamatan di jalur perlintasan kereta api. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kasus PTSL Berlanjut, Warga Desa Randupitu Berbondong-bondong Hadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Sejumlah warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kamis, (10/09/2026) memenuhi undangan…

14 jam ago

RESMI DITAHAN! Kades Kawisrejo Nanang Qosim Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Pasuruan Kota

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Kepala Desa Kawisrejo, Nanang Qosim, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Unit…

1 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun 32 Tandon Permanen, Guna Hadapi Musim Kekeringan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terus mengkaji…

2 hari ago

Pelukan Kecil, Harapan Besar: Kunjungan Anak Warga Binaan Jadi Penguat Proses Pembinaan

JAKARTA — Pasuruannews.com Di balik tembok tempat pembinaan, ada kisah yang sering luput dari perhatian.…

3 hari ago

Estafet Kepemimpinan, Rutan Bangil Hadiri Sertijab Kepala Bapas Kelas I Malang

Pasuruan,Pasuruannews.com,- Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi, menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan…

1 minggu ago

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026-2031

JOMBANG, Pasuruannews.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di…

2 minggu ago