Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kunjungi DPR-RI Terkait Polemik Agraria di Alas Tlogo

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kunjungi DPR-RI Terkait Polemik Agraria di Alas Tlogo

oplus 131072

Pasuruan, pasuruannews.com – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melakukan kunjungan ke DPR RI untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan agraria yang melibatkan 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling dengan TNI AL.

Mas Rusdi, penggilan akrabnya mengatakan forum pertemuan merupakan agenda lanjutan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Pasuruan ke Kementerian Pertahanan.

Advertisement

Harapannya, ada pemahaman dari Pemerintah Pusat terhadap kondisi riil di lapangan.

Terlebih, konflik agrarian yang berlangsung selama bertahun-tahun itu bukan sekadar soal status lahan saja, melainkan bersinggungan dengan hak warga Desa terkait agar dapat hidup aman dan tenteram.

Baca juga:  Kepala Dispendikbud: Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan Terus Digenjot Lewat Pembentukan PKBM Baru

“Permasalahan di Kecamatan Lekok dan Nguling ini semoga bisa dibantu DPR RI agar ada solusi untuk kedua belah pihak. Terutama antara warga terdampak permasalahan di Alas Tlogo dan sekitarnya dengan TNI AL. Agar masyarakat kami disana bisa merasakan kemerdekaan. Mohon bantuan dari fraksi-fraksi untuk bisa mengawal permasalahan yang terjadi disana,” katanya Kamis (15/1/2026).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Sholeh memberikan masukan tentang pentingnya pendekatan penyelesaian permasalahan. Jadi harus duduk bareng, baik dengan Kementerian Pertahanan maupun Kementerian ATR/BPN.

Baca juga:  Forkopimda Lumajang Salurkan Bantuan 19.681 Sak Beras Kepada Masyarakat Terdampak PPKM

“Jadi harus diperjelas status hak atas tanah mulai dari pelepasan awal tahun 1960-1963. Apakah itu sudah ada pelepasan atau ganti rugi. Lantas apa ada bukti formilnya juga peruntukan aset negara. Tidak terkecuali melakukan pengecekan historinya. Diharapkan polemik Alas Tlogo dapat segera terpecahkan,”katanya.

Sementara Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) sudah memasukkan kasus tersebut dalam daftar prioritas (shortlist) Pansus Reformasi Agraria DPR RI.

Demikian juga dengan Panja Aset TNI di Komisi I yang juga siap mengawal agar segera mendapat solusi konstitusional.

Baca juga:  PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dukung Program Pembinaan Kemandirian Masyarakat Di Lapas Kota Tangerang

Sedikitnya 16 ribu Kepala Keluarga (KK) atau 40 ribu jiwa yang saat ini masih terkendala akses kebutuhan dasarnya. Seperti listrik, air, pembangunan rumah permanen hingga administrasi kependudukan (KTP/Akta) karena status lahan yang dianggap zona militer. (red)

Advertisement

Pengaduan via WA?