Rusdi Sutejo Melantik 297 Pejabat di Lingkungan Kabupaten Pasuruan dan Dinas Baru di Kabupaten Pasuruan

Rusdi Sutejo Melantik 297 Pejabat di Lingkungan Kabupaten Pasuruan dan Dinas Baru di Kabupaten Pasuruan

oplus 131072

Pasuruan, Pasuruannews.com- Bupati Rusdi Sutejo melantik 297 pejabat di lingkungan Kabupaten Pasuruan.

Dari 297 pejabat yang dilantik, 16 orang diantaranya merupakan Pejabat Tinggi Pratama alias Eselon II. Kemudian 105 orang Jabatan Administrator atau Eselon III dan 176 orang Jabatan Pengawas alias Eselon IV.

Advertisement

Pejabat Eselon II yang diganti diantaranya :

  1.  Rakhmat Syarifudin yang sebelumnya menjabat Inspektur atau Kepala Inspektorat kini diamanahi jabatan sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
  2. Sedangkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan sebelumnya, Heru Farianto dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  3. Taufiqul Ghoni yang kini mendapat kepercayaan sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
  4. Eka Wara Brehaspati yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum, sekarang diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)..
  5. Agus Mashadi yang kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora).
  6. Mujiono kini menjabat Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menggantikan Diana Lukita Rahayu.
  7. Diana Lukita Rahayu yang diberi amanah baru sebagai Asisten Administrasi Umum.
  8. Tidak hanya itu peleburan 3 dinas yang dulunya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, sekarang berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Jabatan tersebut diberikan kepada drh Ainur Alfiah.
  9. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya diemban dr Ani Latifah kini diamanahkan kepada dr Arma Roosalina
  10. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dipimpin oleh dr. Ani Latifah.
  11. Tri Agus Budiharto yang mendapat kepercayaan sebagai Sekretaris DPRD kabupaten Pasuruan, menggantikan Eddy Supriyanto yang telah memasuki masa purna tugas.
  12. Lilik Widji Asri yang dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Baca juga:  Sosialisasi Pelatihan dan Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran  Kabupaten Pasuruan ( redkar ) 2024.

 

Sedangkan beberapa nama-nama baru yang menjabat sebagai camat diantaranya:

  1. Diantaranya Eddy Santoso sebagai Camat Bangil.
  2. dr. Ugik setyo darmoko sebagai Camat kraton.
  3. Joko Purnomo sebagai Camat Pasrepan,
  4. Saiful Anwar Rohman sebagai Camat Puspo.
  5. Yudianto menjadi Camat rembang
  6. Zaki Yamani sebagai Camat sukorejo.

Rusdi Sutejo mengucapkan selamat dan berharap agar amanah dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat/umum/organisasi daripada kepentingan pribadi.

“Selamat untuk jabatan yang baru. Semoga amanah dan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selalu utamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi,” katanya.

Baca juga:  PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Beliau juga menghimbau untuk selalu meningkatkan kapasitas untuk memberikan capaian kinerja secara maksimal di setiap instansi yang dipimpinnya.

“Selamat bekerja dan selamat menjalankan tugas kepada Bapak Ibu yang pada hari ini sudah dilantik. Semoga amanah terbaru yang diemban membawa berkah dan hikmah bagi Bapak Ibu semuanya dan memberi manfaat bagi masyarakat. Karena jabatan lahir dari kepercayaan pimpinan disematkan kepada PNS yang memenuhi persyaratan. Baik sisi loyalitas, kemampuan, kompetensi maupun moralitas,” ujarnya.

Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat; Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko dan Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah, Rohani Siswanto. Acara turut diikuti oleh Asisten, Kepala OPD, Camat beserta seluruh jajarannya. (Ndah)

Advertisement

Pengaduan via WA?