Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Muhammad Su’ud alias Gus Tom yang berupaya untuk menggugurkan status tersangka pengerusakan makam di Winongan pupus di meja hijau.

Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, yang diketuai oleh Hakim Nur Hidayat, senin (03/11/2025).

Advertisement

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa seluruh permohonan pemohon yang berisi enam poin petitum, tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas hakim saat membacakan putusan di ruang sidang PN Bangil.

Beberapa permohonan yang ditolak meliputi pernyataan agar penangkapan dan penetapan tersangka Gus Tom yang dinyatakan tidak sesuai prosedur. Sehingga penetapan tersangka dinyatakan tidak sah, tuntutan pemulihan nama baik dan ganti rugi serta permintaan maaf terbuka.

Permohonan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Gus Tom ditolak sebab hakim menilai tidak ada bukti tambahan yang memperkuat Gus Tom, sehingga permohonan praperadilan dinilai tidak memenuhi syarat material atau formil.

Kuasa Hukum Gus TomAswin Amirullah Kuasa hukum Gus Tom merasa kecewa atas ditolaknya praperadilan yang diajukan kliennya.

 

” Kami sebagai kuasa hukum sangat kecewa, tetapi tetap menghormati keputusan hakim” pungkasnya.

Aswin mengaku saat ini pihaknya fokus pada pendampingan hukum dan mempersiapkan pada persidangan perkara selanjutnya.

” Kita tunggu proses hukum selanjutnya sesuai sidang, kita fokus pada pendampingan hukum dalam sidang pokok perkara yang sedang berlangsung” ujarnya

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terlalh tergesa-gesa dan terlalu dipaksakan terhadap kliennya.

“Saya menilai penetapan tersangka terhadap Gus Tom terlalu tergesa l-gesa, terlalu dipaksakan, yaitu surat perintah penangkapan keluar hanya dalam waktu satu hari dan belum melalui prosedur sebagai mana mestinya” imbuhnya (red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Keluarga Besar Hospital RSUD Bangil Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Seluruh Dewan Direksi, Pimpinan, Management, Dokter, Perawat, Staff dan Karyawan RSUD Bangil Mengucapkan: " SELAMAT…

7 jam ago

Gerak Cepat Pemkab Pasuruan Melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi Perbaiki Ruas Jalan Talun-Karangbangkal Sebelum Lebaran

Beji, pasuruannews.com -  Berbulan-bulan masyarakat mengeluhkan Puluhan lubang parah di badan jalan Kabupaten di ruas…

1 hari ago

Ungkap Mafia Tanah Bukan Pelanggaran Etik, Muannas Alaidid Berhak atas Perlindungan Hukum

Jakarta - Pasuruannews.com Bahwa Mengungkap praktik mafia tanah dapat dikualifikasikan sebagai upaya demi kepentingan umum karena…

2 hari ago

Komitmen Zero Pungli, Rutan Sidikalang Gandeng TNI Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Sidikalang - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang terus mempertegas integritas pelayanan dan…

3 hari ago

Rutan Bangil Panen 100 Kg Ikan Nila, Warga Binaan Dilatih Mandiri Melalui Budidaya Perikanan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kegiatan pembinaan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil terus dikembangkan…

3 hari ago

Polres Pasuruan Siapkan 7 Pos dan Ratusan Personel untuk Amankan Operasi Ketupat Semeru 2026

Pasuruan, pasuruannews.com– Polres Pasuruan menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran melalui…

3 hari ago