Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Muhammad Su’ud alias Gus Tom yang berupaya untuk menggugurkan status tersangka pengerusakan makam di Winongan pupus di meja hijau.

Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, yang diketuai oleh Hakim Nur Hidayat, senin (03/11/2025).

Advertisement

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa seluruh permohonan pemohon yang berisi enam poin petitum, tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas hakim saat membacakan putusan di ruang sidang PN Bangil.

Beberapa permohonan yang ditolak meliputi pernyataan agar penangkapan dan penetapan tersangka Gus Tom yang dinyatakan tidak sesuai prosedur. Sehingga penetapan tersangka dinyatakan tidak sah, tuntutan pemulihan nama baik dan ganti rugi serta permintaan maaf terbuka.

Permohonan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Gus Tom ditolak sebab hakim menilai tidak ada bukti tambahan yang memperkuat Gus Tom, sehingga permohonan praperadilan dinilai tidak memenuhi syarat material atau formil.

Kuasa Hukum Gus TomAswin Amirullah Kuasa hukum Gus Tom merasa kecewa atas ditolaknya praperadilan yang diajukan kliennya.

 

” Kami sebagai kuasa hukum sangat kecewa, tetapi tetap menghormati keputusan hakim” pungkasnya.

Aswin mengaku saat ini pihaknya fokus pada pendampingan hukum dan mempersiapkan pada persidangan perkara selanjutnya.

” Kita tunggu proses hukum selanjutnya sesuai sidang, kita fokus pada pendampingan hukum dalam sidang pokok perkara yang sedang berlangsung” ujarnya

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terlalh tergesa-gesa dan terlalu dipaksakan terhadap kliennya.

“Saya menilai penetapan tersangka terhadap Gus Tom terlalu tergesa l-gesa, terlalu dipaksakan, yaitu surat perintah penangkapan keluar hanya dalam waktu satu hari dan belum melalui prosedur sebagai mana mestinya” imbuhnya (red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Patroli Sahur dan ‘Gugah-Gugah’ Bareng Warga

Pasuruan,pasuruannews.com,– Personel Satlantas Polres Pasuruan mengintensifkan patroli subuh demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat yang…

16 jam ago

Diduga Menerima Suap Uang haram dibulan suci Ramadhan “Kapolres Siak Katarak Didesak Istirahat Panjang di Yanma Polda Riau”

Riau - Pasuruannews.com Gelombang desakan agar Kapolda Riau segera mengevaluasi kinerja kapolres Siak dan kasat…

2 hari ago

Jalan Berlubang di Gununggangsir, Dinas Perairan dan Bina Marga Lakukan Perbaikan Dengan Metode Coolmix

Beji, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Pengairan, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten…

5 hari ago

Tingkatkan Hunian yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Siapkan 200 Program RTLH yang Tersebar di 4 Kecamatan

Pasuruan, pasuruannews.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu…

6 hari ago

Jelang Ramadhan Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Lakukan Sidak, Guna Mengetahui Stok Pangan dan Harga di Pasar

Pasuruan, Pasuruannews.com - Menjelang Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan harga dan kebutuhan pokok…

6 hari ago

RSUD Bangil Luncurkan Layanan “Si Master”, Untuk Skrining TBC Terintegrasi di Seluruh Kabupaten Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - untuk meningkatkan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, kini RSUD Bangil terus…

1 minggu ago