Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Muhammad Su’ud alias Gus Tom yang berupaya untuk menggugurkan status tersangka pengerusakan makam di Winongan pupus di meja hijau.

Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, yang diketuai oleh Hakim Nur Hidayat, senin (03/11/2025).

Advertisement

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa seluruh permohonan pemohon yang berisi enam poin petitum, tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas hakim saat membacakan putusan di ruang sidang PN Bangil.

Beberapa permohonan yang ditolak meliputi pernyataan agar penangkapan dan penetapan tersangka Gus Tom yang dinyatakan tidak sesuai prosedur. Sehingga penetapan tersangka dinyatakan tidak sah, tuntutan pemulihan nama baik dan ganti rugi serta permintaan maaf terbuka.

Permohonan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Gus Tom ditolak sebab hakim menilai tidak ada bukti tambahan yang memperkuat Gus Tom, sehingga permohonan praperadilan dinilai tidak memenuhi syarat material atau formil.

Kuasa Hukum Gus TomAswin Amirullah Kuasa hukum Gus Tom merasa kecewa atas ditolaknya praperadilan yang diajukan kliennya.

 

” Kami sebagai kuasa hukum sangat kecewa, tetapi tetap menghormati keputusan hakim” pungkasnya.

Aswin mengaku saat ini pihaknya fokus pada pendampingan hukum dan mempersiapkan pada persidangan perkara selanjutnya.

” Kita tunggu proses hukum selanjutnya sesuai sidang, kita fokus pada pendampingan hukum dalam sidang pokok perkara yang sedang berlangsung” ujarnya

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terlalh tergesa-gesa dan terlalu dipaksakan terhadap kliennya.

“Saya menilai penetapan tersangka terhadap Gus Tom terlalu tergesa l-gesa, terlalu dipaksakan, yaitu surat perintah penangkapan keluar hanya dalam waktu satu hari dan belum melalui prosedur sebagai mana mestinya” imbuhnya (red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

Jakarta, Pasuruannews.com - Tragedi yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, telah menjadi diskursus nasional…

2 hari ago

Tragedi Keadilan di Sleman: Ketika Melawan Penjahat Berujung Penjara

Jakarta, pasuruannews.com- Kasus yang menimpa Hogi Minaya (43) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini memantik…

2 hari ago

Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

Pasuruan,Pasuruannews.com, – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok…

4 hari ago

RSUD Bangil Dorong Akses Kesehatan Merata, Pasuruan Sukses Raih Penghargaan UHC Madya

Bangil,pasuruannews.com, – RSUD Bangil terus memperkuat perannya dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.…

4 hari ago

RSUD Bangil Perkuat Program UHC, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Raih UHC Award Tingkat Madya 2026

Jakarta, Pasuruannews.com - Prestasi gemilang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Universal Health Coverage (UHC)…

4 hari ago

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Kemiri Dorong Optimalisasi Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Tangerang – Pasuruannews.com Pemerintah Kecamatan Kemiri menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

5 hari ago