img 20251103 wa0011
Pasuruan,pasuruannews.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Muhammad Su’ud alias Gus Tom yang berupaya untuk menggugurkan status tersangka pengerusakan makam di Winongan pupus di meja hijau.
Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, yang diketuai oleh Hakim Nur Hidayat, senin (03/11/2025).
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa seluruh permohonan pemohon yang berisi enam poin petitum, tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas hakim saat membacakan putusan di ruang sidang PN Bangil.
Beberapa permohonan yang ditolak meliputi pernyataan agar penangkapan dan penetapan tersangka Gus Tom yang dinyatakan tidak sesuai prosedur. Sehingga penetapan tersangka dinyatakan tidak sah, tuntutan pemulihan nama baik dan ganti rugi serta permintaan maaf terbuka.
Permohonan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Gus Tom ditolak sebab hakim menilai tidak ada bukti tambahan yang memperkuat Gus Tom, sehingga permohonan praperadilan dinilai tidak memenuhi syarat material atau formil.
Kuasa Hukum Gus TomAswin Amirullah Kuasa hukum Gus Tom merasa kecewa atas ditolaknya praperadilan yang diajukan kliennya.
” Kami sebagai kuasa hukum sangat kecewa, tetapi tetap menghormati keputusan hakim” pungkasnya.
Aswin mengaku saat ini pihaknya fokus pada pendampingan hukum dan mempersiapkan pada persidangan perkara selanjutnya.
” Kita tunggu proses hukum selanjutnya sesuai sidang, kita fokus pada pendampingan hukum dalam sidang pokok perkara yang sedang berlangsung” ujarnya
Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terlalh tergesa-gesa dan terlalu dipaksakan terhadap kliennya.
“Saya menilai penetapan tersangka terhadap Gus Tom terlalu tergesa l-gesa, terlalu dipaksakan, yaitu surat perintah penangkapan keluar hanya dalam waktu satu hari dan belum melalui prosedur sebagai mana mestinya” imbuhnya (red)
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
SURABAYA, Pasuruannews.com— Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya…
Pasuruan,pasuruannews.com – Upaya mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan masyarakat, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan…
Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat,…
Jakarta — Pasuruannews.com, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Cak OFi, menyampaikan ucapan selamat dan…
Gondang Wetan,pasuruannews.com – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) se-Pasuruan Raya yang dikoordinatori H. Sugeng Samiaji menggelar…