Kemenpolkam Dorong Pemprov Jatim Transparansi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

SURABAYA, Pasuruannews.com— Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, untuk mengimplementasikan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, saat membuka Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PBJ Pemerintah di Wilayah Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Surabaya, Jumat (31/10/2025).

Advertisement

” Implementasi transparansi PBJ harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Diperlukan partisipasi dan pengawasan masyarakat untuk memantau informasi PBJ yang telah disiapkan pemerintah daerah agar mudah diakses publik,” jelas Agung Pratistho.

Menurutnya, pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemahaman badan publik terhadap prinsip transparansi dan KIP dalam PBJ. Untuk itu, Kemenko Polkam berkomitmen terus mendorong penerapan prinsip transparansi sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

” Kami ingin memastikan keterbukaan informasi menjadi bagian dari sistem pencegahan korupsi dan pengawasan nasional. Melalui rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergi antar pengelola layanan PBJ di Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Setjen Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik terkait PBJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus langkah nyata pencegahan korupsi.

” PBJ pemerintah harus mengedepankan prinsip efisien, transparan, bersaing, efektif, terbuka, adil, dan akuntabel. Sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 14, informasi PBJ merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP, Hermawan, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi PBJ secara terbuka melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tanpa harus login.

” Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh data umum PBJ melalui SIRUP. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan PBJ sebagai bagian dari implementasi good governance,” ujarnya.

Namun demikian, Hermawan menegaskan terdapat beberapa informasi PBJ yang bersifat dikecualikan, seperti rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS), gambar rancang pekerjaan, penawaran teknis, serta surat perjanjian kemitraan dan identitas penawar.

Rakor KIP PBJ tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, serta tim PPID dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jatim, seperti Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr. Soetomo, serta perwakilan dinas dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. (red)SURABAYA, lintasskandal com — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, untuk mengimplementasikan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, saat membuka Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PBJ Pemerintah di Wilayah Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Surabaya, Jumat (31/10/2025).

” Implementasi transparansi PBJ harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Diperlukan partisipasi dan pengawasan masyarakat untuk memantau informasi PBJ yang telah disiapkan pemerintah daerah agar mudah diakses publik,” jelas Agung Pratistho.

Menurutnya, pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemahaman badan publik terhadap prinsip transparansi dan KIP dalam PBJ. Untuk itu, Kemenko Polkam berkomitmen terus mendorong penerapan prinsip transparansi sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

” Kami ingin memastikan keterbukaan informasi menjadi bagian dari sistem pencegahan korupsi dan pengawasan nasional. Melalui rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergi antar pengelola layanan PBJ di Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Setjen Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik terkait PBJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus langkah nyata pencegahan korupsi.

” PBJ pemerintah harus mengedepankan prinsip efisien, transparan, bersaing, efektif, terbuka, adil, dan akuntabel. Sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 14, informasi PBJ merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP, Hermawan, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi PBJ secara terbuka melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tanpa harus login.

” Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh data umum PBJ melalui SIRUP. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan PBJ sebagai bagian dari implementasi good governance,” ujarnya.

Namun demikian, Hermawan menegaskan terdapat beberapa informasi PBJ yang bersifat dikecualikan, seperti rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS), gambar rancang pekerjaan, penawaran teknis, serta surat perjanjian kemitraan dan identitas penawar.

Rakor KIP PBJ tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, serta tim PPID dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jatim, seperti Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr. Soetomo, serta perwakilan dinas dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. (red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak

Purwodadi, pasuruannews.com – Di tengah ketenangan desa Gerbo Purwodadi mencuat dugaan praktik pemalsuan tanda tangan…

2 hari ago

Gelar Tes Urine Mendadak terhadap Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Nyatakan Seluruh Hasil Pemeriksaan Negatif

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura kembali membuktikan keseriusan dan komitmennya dalam…

4 hari ago

Rutan Balige Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…

6 hari ago

LSM GAIB Sampaikan Keluhan Masyarakat Mengenai Tambang, Habib Yusuf Menyetujui Adanya Portal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Dampak Kegiatan Tambang Ilegal meresahkan warga Kabupaten Pasuruan yang disekitarnya terdapat tambang…

1 minggu ago

Gubernur Khofifah Lakukan Ground Breaking JLKT di Kawasan TNBTS

Sukapura Probolinggo , pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melakukan ground breaking…

1 minggu ago

DK3P Kabupaten Pasuruan Dukung dan Sambut Baik Kontes Entok Nasional Pasuruan Bersatu 2026

Bangil, pasuruannews.com - Upaya Mendorong Kemajuan Sektor Peternakan Unggas di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah kabupaten Pasuruan…

1 minggu ago