Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pacu Pembangunan Bendung Mojokopek

Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pacu Pembangunan Bendung Mojokopek

f pekerjaan fisik rehabilitasi bendung mojokopek di desa ngerong kecamatan gempol dikebut 2zal 1520221700

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pembangunan Bendung Mojokopek yang berada di aliran Kali Kambeng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tengah dipacu pengerjaannya. Proyek ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025 sesuai kontrak yang telah disepakati.

Farid, pengawas lapangan dari CV Tirta Karya Utama, menyebutkan bahwa rehabilitasi bendung tersebut dialokasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,26 miliar dan memiliki masa pelaksanaan 180 hari kalender.

Advertisement

“Pekerjaan sudah berjalan sekitar dua bulan terakhir, dan progresnya kini baru mencapai 43 persen. Pekerjaan fisik meliputi perbaikan dinding serta sayap bendung bagian kiri yang sebelumnya ambrol separuh. Kami sudah melakukan pemasangan begesting, beton cyclops, serta pembersihan tulang pokok. Sisa pekerjaan lain terus kami kebut agar bisa selesai sesuai target,” jelasnya.

Baca juga:  Forkopimda Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres: “Pasuruan Harus Damai”

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Widya Purwanti, menerangkan bahwa kerusakan Bendung Mojokopek sebenarnya sudah terjadi cukup lama, tepatnya sejak tahun 2021 akibat bencana alam.

“Usulan perbaikan sudah diajukan sejak lama, dan baru bisa direalisasikan tahun ini melalui anggaran daerah. Keberadaan bendung ini sangat vital untuk kebutuhan irigasi pertanian warga. Karena itu, penyelesaian proyek harus dipercepat agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Baca juga:  Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia, Akibat dianiaya Tetangga Pengidap Depresi

Dengan adanya rehabilitasi Bendung Mojokopek ini, diharapkan aliran air irigasi di Kecamatan Gempol bisa kembali normal dan lebih terjamin keberlanjutannya untuk menunjang sektor pertanian.(Agng)

Advertisement

Pengaduan via WA?