DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS, Tekankan Hilirisasi Ekonomi Inklusif

Pasuruan, Pasuruannews.com – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/08/2025).
Dalam Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, M.Shobih Asrori beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rancangan Penyusunan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Pasuruan tahun 2026 yang ditetapkan melalui Perbup 32 tahun 2025.
Dalam sambutannya Syamsul Hidayat menegaskan komitmen lembaganya dalam pengawasan setiap tahap pembahasan KUA – PPAS secara transparan, akuntabel dan berpihak pada masyarakat.
” Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang disusun memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di sektor prioritas yang menyentuh hajat hidup orang banyak”, pungkasnya.
Sementara itu H.M Shobih Asrori membacakan hasil Penyampaian KUA-PPAS tahun 2026 mengusung tema “Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah dan Peningkatan Produktivitas Usaha Mikro Melalui Integrasi dan Kolaborasi Lintas Sektoral Untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Dalam pemaparannya terdapat tiga prioritas utama pembangunan ditahun depan diantaranya :
- Hilirisasi – Mengoptimalkan pengolahan hasil pertanian dan potensi daerah lainnya agar memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih besar.
- Peningkatan Produktivitas – Mendorong efisiensi dan efektivitas sektor unggulan daerah sehingga memberi dampak positif langsung kepada masyarakat.
- Integrasi dan Kolaborasi – Membangun sinergi antar sektor dan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam penutupnya Shobih Asrori menyampaikan dalam proses Pembahasan KUA-PPAS semua pihak dapat bekerjasama sehingga dapat terselesaikan tepat waktu dan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. (Adh)