DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025

DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025

img 20250718 wa0069

Pasuruan,pasuruannews.com,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penting, yakni penyampaian Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (18/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan dan dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.Tp., M.Si. (Mas Adi), Wakil Wali Kota M. Nawawi, S.Kom., M.M., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Advertisement

Dalam sambutannya, Wali Kota Mas Adi menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman utama dalam pembangunan lima tahun ke depan. RPJMD ini menjadi arah kebijakan dan strategi dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah selama masa jabatan.

Baca juga:  Rencana Pelantikan (MIO) Media Independent Online Jawa Timur Di Bumi Wilwatikta, Pertegas Gol MIO Indonesia Pusat Lindungi Media & Wartawan

“Dokumen Perencanaan Pembangunan ini akan menjadi acuan pelaksanaan visi-misi dan agenda program dan kegiatan di daerah selama masa kepemimpinan Kepala Daerah dalam lima tahun ke depan,” jelas Mas Adi.

img 20250718 wa0071
Wali kota Pasuruan Menyampaikan RPJMD 

RPJMD disusun secara sinergis dan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Penyusunannya juga melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan agar pembangunan benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain RPJMD, Mas Adi juga menyampaikan ringkasan pokok-pokok perubahan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini mempertimbangkan realisasi anggaran pada semester pertama, perkembangan ekonomi, serta tantangan dan peluang yang muncul sepanjang tahun.

Baca juga:  Program GMDM Dpd Provinsi Jawa Timur Kunker Di Rumpin Juanda Cendekia Sidoarjo

“Langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui evaluasi secara ketat terhadap program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas daerah. Setiap program dan kegiatan harus dapat diukur agar memberikan output yang optimal,” tegasnya.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp936,72 miliar, sedangkan Belanja Daerah dirancang mencapai Rp1,003 triliun. Alokasi anggaran difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, dukungan terhadap operasional perangkat daerah, serta program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Mas Adi mengajak seluruh pihak untuk membahas dua Raperda ini secara kritis, terbuka, dan konstruktif, demi menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak luas bagi warga Kota Pasuruan.

Baca juga:  Pj Bupati Nurkholis Peragakan Busana Batik Khas Kabupaten Pasuruan

“Saya berharap Raperda yang kami ajukan hendaknya mendapat respon positif secara kritis dan konstruktif dalam upaya menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan mendalam terhadap dua dokumen strategis yang akan sangat menentukan arah pembangunan Kota Pasuruan ke depan.

Advertisement

Pengaduan via WA?