Ketua Umum Jawapes: Siap Beri Sanksi Tegas untuk Anggota yang Langgar Hukum

Ketua Umum Jawapes: Siap Beri Sanksi Tegas untuk Anggota yang Langgar Hukum

img 20250705 wa0015

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Melalui saluran WA mengkonfirmasi ETAR (H. Edy Rudyanto., .H. MH. CLA. CPLA. CPM. CPArb.) ketua umum LSM Jawapes dengan panjang lebar beliau menyampaikan “ya hal begini jangan di buat ramai dan saling serang di medsos” kan bisa diselesaikan, bahkan saya sanggup hadir ke kabupaten pasuruan atau sebaliknya, dan saya siap diskusi dimanapun,

Saya menegaskan bagi oknum yang menggunakan atribut LSM jawapes harus disikapi bahkan bila perlu ditindak secara hukum yang berlaku di indonesia, namun bagi yang benar benar menjalankan tugas dan amanah kami suport.

Advertisement

Jika ada oknum yang memakai dan mengunakan atribut nama jawapes dengan sengaja dan dibuat kriminal atau hal lain yang bertentangan dengan hukum saya akan tindak dengan tegas. Ungkap Etar.

Baca juga:  Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dihadiri Forkopimda Kabupaten Pasuruan

Jawapes sudah mengambil langkah yang kongkrit dalam melakukan perubahan akte bahkan sedari tahun 2017 sekjen sudah berusaha mengundang para pihak lalu pada endingnya tidak ada masalah, sesuai petunjuk Rapat Munas ditahun 2024 dilanjutkan perubahan akte dan sudah disahkan oleh Kemen KUMHAM RI bahkan sudah saya daftarkan hak merk dan hak paten logo, jadi sekali lagi saya tegaskan siapapun yang memakai atribut jawapes dan digunakan dengan tidak sesuai AD ART akan sy tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, tegas Etar.

Baca juga:  KEPPARAT Unras Desak Aparat Tuntaskan Kasus Kekerasan, Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Di Surabaya

Jika memang ada masalah pribadi diantara pengurus sebelumnya mohon diselesaikan secara pribadi, tidak bisa sembarangan dalam menyikapi, jika ada pihak yang tidak puas mari kita mengadakan diskusi supaya masalah internal pribadi ini tidak berkepanjangan, jika para pihak berkenan datang bertemu dengan saya monggo kami Wellcome alamat kami jelas, tegas Etar.(Red)

Advertisement

Pengaduan via WA?