Ketua Umum Jawapes: Siap Beri Sanksi Tegas untuk Anggota yang Langgar Hukum

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Melalui saluran WA mengkonfirmasi ETAR (H. Edy Rudyanto., .H. MH. CLA. CPLA. CPM. CPArb.) ketua umum LSM Jawapes dengan panjang lebar beliau menyampaikan “ya hal begini jangan di buat ramai dan saling serang di medsos” kan bisa diselesaikan, bahkan saya sanggup hadir ke kabupaten pasuruan atau sebaliknya, dan saya siap diskusi dimanapun,
Saya menegaskan bagi oknum yang menggunakan atribut LSM jawapes harus disikapi bahkan bila perlu ditindak secara hukum yang berlaku di indonesia, namun bagi yang benar benar menjalankan tugas dan amanah kami suport.
Jika ada oknum yang memakai dan mengunakan atribut nama jawapes dengan sengaja dan dibuat kriminal atau hal lain yang bertentangan dengan hukum saya akan tindak dengan tegas. Ungkap Etar.
Jawapes sudah mengambil langkah yang kongkrit dalam melakukan perubahan akte bahkan sedari tahun 2017 sekjen sudah berusaha mengundang para pihak lalu pada endingnya tidak ada masalah, sesuai petunjuk Rapat Munas ditahun 2024 dilanjutkan perubahan akte dan sudah disahkan oleh Kemen KUMHAM RI bahkan sudah saya daftarkan hak merk dan hak paten logo, jadi sekali lagi saya tegaskan siapapun yang memakai atribut jawapes dan digunakan dengan tidak sesuai AD ART akan sy tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, tegas Etar.
Jika memang ada masalah pribadi diantara pengurus sebelumnya mohon diselesaikan secara pribadi, tidak bisa sembarangan dalam menyikapi, jika ada pihak yang tidak puas mari kita mengadakan diskusi supaya masalah internal pribadi ini tidak berkepanjangan, jika para pihak berkenan datang bertemu dengan saya monggo kami Wellcome alamat kami jelas, tegas Etar.(Red)