Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Suroan Berjalan Kondusif

Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Suroan Berjalan Kondusif

img 20250628 wa0112(1)

NGANJUK – Pasuruannews.com,-Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso memimpin langsung kegiatan patroli SREG dan penyekatan di depan Mapolsek Wilangan, wilayah perbatasan Nganjuk-Madiun, dalam rangka pengamanan malam 1 Suro, Jumat (27/6/2025).

 

Advertisement

Patroli SREG sendiri merupakan singkatan dari Stop, Riksa, Edukasi, dan Geledah, yang menjadi langkah preventif Polres Nganjuk Polda Jatim untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat momentum tradisi malam 1 Suro.

 

“Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini difokuskan di titik-titik rawan seperti perbatasan dan jalur utama masuk wilayah Nganjuk,” ujar AKBP Henri.

Baca juga:  Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar Pulau

 

Sementara itu Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto menyampaikan bahwa ratusan personel diturunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari personel Sat Samapta, Satlantas, unit tertutup, serta seluruh jajaran Polsek.

 

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar daerah, mengedukasi pengguna jalan, dan siap menindak jika ditemukan hal mencurigakan,” ujarnya.

 

Tidak hanya itu, petugas juga akan menghalau konvoi kendaraan yang akan keluar atau masuk ke wilayah Nganjuk.

 

Dengan patroli SREG dan penyekatan ini, potensi gangguan dari luar wilayah dapat ditekan dan perayaan malam 1 Suro berlangsung tertib serta aman.

Baca juga:  Terkait Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM oleh Penegak Hukum

 

Polres Nganjuk Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi, membawa senjata tajam, atau kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, serta segera menghubungi layanan 110 jika menemukan potensi kerawanan. (Slh)

Advertisement

Pengaduan via WA?