Polda Jatim dan Kanwil Ditjen Imigrasi Bersinergi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79 Gelar Semarak 1079 Paspor untuk Negeri

Polda Jatim dan Kanwil Ditjen Imigrasi Bersinergi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79 Gelar Semarak 1079 Paspor untuk Negeri

img 20250623 wa0134

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Turut memperingati Hari Bhayangkara ke – 79, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Timur membuka layanan pembuatan paspor baru di Gedung Mahameru, Polda Jawa Timur.

 

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Keimigrasian Jawa Timur Novianto Sulastono mengatakan, layanan masyarakat ini hasil kolaborasi dan sinergi antara Polda Jatim dan Imigrasi Jawa Timur ini mulai dilaksanakan selama Dua hari mulai Senin (23/6) hingga Selasa (24/6).

 

Pelayanan paspor dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tersebut bertajuk “Semarak Pelayanan 1079 Paspor untuk Negeri”.

 

Pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00 waktu setempat.

 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Keimigrasian Jawa Timur Novianto Sulastono menjelaskan Total kuota pelayanan yang disediakan sebanyak 579 pada hari pertama. Kemudian, 500 pemohon pada hari kedua.

Baca juga:  Segenap Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1094 18 September 2023

 

“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk datang lebih awal untuk menghindari keterlambatan,” ungkapnya di Gedung Mahameru, Senin (23/6).

 

Ia juga mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan paspor yang biasa dilaksanakan melalui e-paspor tetapi mereka belum mendapatkan kuota untuk mendapatkan slot.

 

“Ini merupakan kemudahan dimana negara hadir untuk masyarakat untuk memberikan pelayanan kemudahan kepada masyarakat,” ujar Novianto Sulastono.

 

Syarat-syarat yang diperlukan antara lain KTP, KK, Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah untuk pemohon baru, serta KTP dan Paspor Lama untuk penggantian paspor.

 

Sebanyak 1.079 kuota paspor baru tersebut tersedia dengan sistem walk-in, tidak perlu pendaftaran online.

 

“Pemohon bisa datang langsung ke Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Jln. Ahmad Yani 116 Surabaya,” kata Novianto Sulastono.

Baca juga:  Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Sita 2 Kilogram Sabu

 

Untuk biaya paspor biasa elektronik Rp650.000 untuk 5 tahun dan Rp950.000 untuk 10 tahun.

 

“Kami juga melayani penerbitan paspor untuk anak, dengan membawa dokumen persyaratan KTP orang tua, KK, akta lahir anak dan buku nikah,” pungkas Novianto Sulastono.

 

Sementara itu Kepala Biro SDM Polda Jatim Kombes Pol Ari Wibowo menyatakan, layanan pembuatan paspor di Mapolda Jatim merupakan kolaborasi wujud sinergitas Imigrasi dan Polri menghadirkan pelayanan yang langsung menyentuh ke masyarakat.

 

“Tapi tentunya kita fleksibel dimana masyarakat membutuhkan tentunya hadir kita. Masyarakat kita langsung mendekat pemerintah langsung hadir. Kolaborasi itu kita hadir mempermudah birokrasi yang ada,” kata Kombes Pol Ari.

 

Karo SDM Polda Jatim menegaskan sinergitas antar kelembagaan tentu harus dijaga sebagaimana perintah Presiden masing-masing lembaga tidak ego sektoral.

Baca juga:  Respon Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Situbondo

 

“Artinya sinergitas inilah tujuan untuk mempermudah pelayanan tentunya harus terus dikembangkan,” pungkas Kombes Ari.

 

Sementara itu di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengajak masyarakat yang membutuhkan layanan paspor tidak melewatkan kesempatan ini.

 

“Jangan lewatkan kesempatan ini untuk membuat paspor baru atau mengganti paspor lama dengan mudah dan cepat,” kata Kombes Abast.

 

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan bahwa Polda Jatim dan Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

 

“Adanya kegiatan di Hari Bhayangkara ke -79 ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami prosedur pembuatan paspor yang benar,” pungkas Kombes Abast. (Slh)

Advertisement

Pengaduan via WA?