Skandal Narkoba di Lapas Pemuda Madiun: Sanksi Ringan, Publik Meradang

Skandal Narkoba di Lapas Pemuda Madiun: Sanksi Ringan, Publik Meradang

img 20250622 wa0171

Madiun, Pasuruannews.com,-Jawa Timur – Dugaan keterlibatan oknum petugas dalam peredaran dan konsumsi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali mencuat ke permukaan. Masyarakat dikejutkan dengan hasil pemeriksaan internal yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa pembinaan selama tiga bulan dan penurunan pangkat satu tingkat kepada oknum yang terindikasi terlibat.

 

Advertisement

 

Temuan ini memicu kemarahan publik dan aktivis antinarkoba, yang menilai sanksi tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa seperti narkotika.

 

 

Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut integritas negara. Kalau masyarakat sipil yang terlibat narkoba langsung ditahan dan diproses hukum, kenapa petugas Lapas hanya dibina tiga bulan? Di mana rasa keadilannya?” ujar Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), dalam keterangannya kepada media, Minggu (22/6).

Baca juga:  Format Soroti Banyaknya Jalan Rusak, Minta Penertiban Kendaraan Berat TERTIBKAN KELAS JALAN, AMDK SANTRI PUNYA KONTRIBUSI 

 

 

Baihaki juga menyoroti kinerja tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur yang dinilai tidak maksimal dan tidak melibatkan koordinasi dengan Polri maupun BNN. Tim tersebut, yang dipimpin oleh pejabat dari bagian tata usaha dan umum, dinilai tidak memiliki cukup kompetensi teknis untuk menangani kasus serius seperti narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

 

 

Kami mendesak agar pimpinan tim pemeriksa dicopot dan dipecat. Bila dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang kompromi terhadap kejahatan dalam sistem pemasyarakatan,” tegas Baihaki.

Baca juga:  Jumat Berkah Polres Probolinggo Kota Berbagi Ratusan Nasi Bungkus di Pasar Baru

 

 

Pihak AMI juga mempertanyakan dasar dan pertimbangan Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam memberikan sanksi administratif alih-alih mendorong proses hukum. Padahal, informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum petugas terbukti memiliki, menguasai, hingga mengedarkan narkoba di dalam lapas.

 

 

Lebih lanjut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menuntut keterbukaan data dan hasil pemeriksaan. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum seperti BNN dan Polri untuk turun tangan langsung menyelidiki dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum petugas negara tersebut.

Baca juga:  Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng

 

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjen PAS Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait desakan publik dan aktivis yang meminta evaluasi menyeluruh atas temuan tersebut.

 

 

Skandal ini menjadi alarm keras bahwa persoalan narkoba di dalam lapas bukan sekadar persoalan napi, melainkan juga melibatkan aparat yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan peredaran gelap narkotika.(Slh)

Advertisement

Pengaduan via WA?