Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral

img 20250613 wa0131

KOTA KEDIRI ,Pusuruannews.com,- Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Swalayan.

 

Advertisement

Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

 

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan Empat orang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku.

 

Mereka adalah NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.

 

Hal itu seperti disampaikan oleg Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, Jumat (13/6).

 

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat Kota Kediri yang sempat diresahkan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di Swalayan Kota Kediri

Baca juga:  HUT Ke-3, AJPB Gandeng Polres Pasuruan Gelar Vaksinasi Booster

 

“Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi, viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (7/6/2025) yang lalu,” kata AKP Cipto Dwi Leksana.

 

Dengan adanya aksi tersebut, petugas melakukan patroli di media sosial setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kediri Kota.

 

“Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota.

 

AKP Cipto menjelaskan, hasil penyelidikan tersebut mengarah pada Empat terduga pelaku spesialis pencurian.

 

Hingga akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).

 

“Mereka (pelaku) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” bebernya.

 

Dia mengungkapkan, modus operandi aksi pencurian tersebut memiliki peran masing-masing yakni tersangka NI dan D berada samping kanan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri.

Baca juga:  Proses Pembangunan Gedung Damkar Kabupaten Pasuruan Capai 77 Persen

 

Sedangkan, tersangka M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban dan tersangka SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

 

Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot serta dompet korban.

 

“NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di golden swalayan,” ucapnya.

 

Usai melancarkan aksinya, keempat tersangka yang berhasil menggasak dompet korban langsung keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall.

 

Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri.

 

“Komplotan ini berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Permukiman Wonocolo Surabaya

 

Setibanya di Kota Kediri, tersangka bersama-sama melaksanakan aksinya di Mall yang satu , dilanjutkan ke swalayan, dan Mall yang ada di Jl Hayam Wuruk.

 

AKP Cipto menambahkan, setelah beraksi mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta dan Jogja.

 

Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan tersangka.

 

Petugas juga turut mengamankan barang bukti diamankan petugas termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun penjara. (Slh)

Advertisement

Pengaduan via WA?