Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

img 20250604 wa0146

JEMBER ,Pasuruannews.com,- Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan, Polres Jember Polda Jatim menggelar operasi gabungan.

 

Advertisement

Pada operasi ini petugas memberikan sosialisasi penertiban dan larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (Odol).

 

Operasi gabungan ini melibatkan 30 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jember Polda Jatim bersama 30 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dispenda Provinsi Jawa Timur, serta Dispenda Kabupaten Jember.

Baca juga:  Cegah Tawuran Dan Balap Liar, Kapolrestabes Surabaya Turun Langsung Pimpin Patroli Skala Besar

 

Kegiatan tersebut dilakukan di titik rawan kecelakaan (Black Spot) yang berada di Jalan Raya Jember – Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

 

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya preventif dan edukatif bagi pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, maupun truk besar yang terbukti melanggar ketentuan teknis kendaraan.

 

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta melakukan pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, khususnya terkait muatan berlebih dan modifikasi dimensi kendaraan,” jelas AKP Bagas,Rabu (5/6).

Baca juga:  Selesaikan Masalah Ditingkat Bawah, Polres Probolinggo Kota Punya Inovasi " Rumah RJ Bhabin "

 

Selama pelaksanaan kegiatan, Petugas menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk penegasan serta menyampaikan imbauan dan edukasi agar kendaraan angkut digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.

 

AKP Bagas menegaskan langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi terpadu sebelum penindakan tegas diberlakukan.

 

“Kami juga akan melanjutkan upaya sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berskala besar, agar turut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

 

AKP Bagas menambahkan Operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim khususnya di jalur-jalur yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebih kapasitas muatan.

Baca juga:  Helm Gratis Di Operasi Keselamatan Semeru 2022 Yang Digelar Dipolresta Malang Kota

 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud budaya tertib lalu lintas dan pengurangan risiko kecelakaan di jalan raya,” pungkas AKP Bagas. (Slh)

Advertisement

Pengaduan via WA?