Sebanyak 117 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan

Sebanyak 117 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan

oplus 131072

SK, Pasuruannews.com,- tersebut diserahkan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam Apel Pagi Karyawan/Karyawati Pemkab Pasuruan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (26/5/2025) pagi.

 

Advertisement

Pantauan di lokasi, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menyerahkan SK kepada 5 CPNS perwakilan.

 

Ratusan CPNS yang menerima SK pengangkatan berasal dari formasi anggaran tahun 2024. Rinciannya dari 117 CPNS terbagi menjadi 9 formasi. Diantaranya formasi Auditor Ahli Pertama sebanyak 24 orang, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 18 orang, Auditor Terampil 5 orang, serta formasi Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama sebanyak 2 orang.

Baca juga:  Satlantas Polres Pasuruan Sosialisasi Safety Riding Di SMPN 2 Bangil

 

Tak selesai sampai di situ, ada pula 13 orang Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, 24 orang Polisi Pamong Praja Terampil dan 24 orang Polisi Pamong Praja Pemula, 3 orang formasi Pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan serta 5 orang Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama.

 

Terhadap ratusan CPNS penerima SK pengangkatan, Mas Rusdi mengucapkan selamat bergabung sebagai keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan siap untuk menjalankan pengabdian untuk negara dan masyarakat.

Baca juga:  Kalemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Pelatihan Pengenalan Fungsi Brimob bagi Taruna Akpol

 

“Semoga bisa bermanfaat untuk diri pribadi dan untuk masyarakat. Jangan sungkan-sungkan karena ini rumah kita bersama. Kita berdoa semoga semua diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah ini,” katanya.

 

Dari sekian banyak pesannya, Mas Rusdi menggaris bawahi profesi ASN sebagai sebuah pengabdian kepada masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh CPNS tersebut tak menjadikan profesi ASN sebagai jaminan menjadi orang kaya.

 

“Menjadi ASN adalah pengabdian. Untuk hidup sudah cukup, gaji dan tunjangan dari pemerintah, tapi tidak menjamin bisa jadi orang yang kaya raya. Kalau ingin kaya ya jadi pengusaha,” ucapnya.

Baca juga:  Pastikan ketersediaan Minyak Goreng, Kapolres Madiun Kota Kembali Sidak Distributor

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan, agenda penyerahan SK CPNS Formasi 2024 juga dibarengkan dengan penyerahan SK Purna Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025.(slh)

Advertisement

Pengaduan via WA?