Wanhat MIO Lana T Koentjoro : Daftarkan Kebaya Ke Unesco

img 20210604 wa0045

JAKARTA,pasnews.com- Usulan penetapan Hari Berkebaya Nasional yang menjadi salah satu hasil Kongres Berkebaya Nasional (KBN) 2021 mulai ditindaklanjuti. Hari ini Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat yang melibatkan berbagai kementerian terkait dan berbagai organisasi pendukung penetapan HBN.

“Gagasan besar ini harus didukung secara konsisten oleh kita semua, termasuk Kemenko PMK dan kementerian terkait lainnya. Kalau kita sama-sama bersinergi, tidak akan sulit mewujudkan HBN`,” kata Nyoman Shuida, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga Kemenko PMK.

Advertisement

HBN diharapkan dapat ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI, mengingat kebaya sudah ditetapkan sebagai Busana nasional Indonesia sejak tahun 1972. Untuk itu diperlukan kajian akademis menyangkut latar belakang budaya, psikologi, dan ekonomi yang holistik yang akan menjadi pertimbangan dan latar belakang penetapan HBN.

Baca juga:  Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dihadiri Forkopimda Kabupaten Pasuruan

Rapat yang dipimpin Nyoman Shuida tersebut dihadiri pejabat Kemenko Polhukam, Kementerian Sekretariat negara, Kementerian Sekretariat Kabinet, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemenparekraf, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkop UKM, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.

Sementara organisasi yang diundang adalah Perempuan Berkebaya Indonesia, Perempuan Indonesia Maju, Komunitas Cinta Budaya Nusantara, Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya, Galang Kemajuan Ladies dan Lady Fire L.J. Hooker, Yayasan Kebaya, dan Yayasan Busana Nasional Nusantara.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, dan kami bersyukur karena hari ini sudah bisa menindaklanjuti keputusan KBN untuk penetapan Hari Berkebaya Nasional serta pendaftaran Kebaya ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda asal Indonesia,” kata Lana T. Koentjoro, Ketua Panitia KBN yang juga dewan penasehat (Wanhat) Media Independen Onile (MIO) Indonesia

Baca juga:  Eksotik Wisata Bahari Tlocor, Jabon Sidoarjo

Tahap berikutnya yang harus dijalankan adalah membuat kajian akademis yang menjadi dasar penetapan HBN. Dalam hal ini Dr. Suciati yang membuat disertasi tentang kebaya sebagai busana Ibu Negara memaparkan sejarah kebaya sejak abad ke-12 yang berkembang dan menyebar ke berbagai kawasan nusantara sampai saat ini.

“Kebaya itu tidak hanya sekedar busana. Ada aspek ekonominya karena akan mendorong industri fashion di tanah air. Kebaya juga bisa menjadi media pendidikan karakter dan menjadi identitas perempuan Indonesia,” ujarnya.

Seperti diketahui, kebaya adalah busana yang dikenakan semua lapisan masyarakat yang menjadikan kebaya sebagai tuan rumah di negeri sendiri. Kebaya tidak mencerminkan daerah tertentu karena dipakai perempuan Indonesia di berbagai wilayah dengan model yang bervariasi. Kendati demikian, pakem atau aturan model kebaya tersebut memiliki kesamaan yang menjadi ciri khas tertentu.

Baca juga:  Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf Turut Hadir Dan Membuka Kegiatan Fasilitasi Penghayat Kepercayaan Tahun 2021 Dikota Pasuruan

Sementara itu Dr. Restu Gunawan, Direktur Pengembangan Dan pemanfaatan Kebudayaan, menyampaikan perlunya dokumentasi dan rencana yang akan dilakukan para komunitas pendukung sehubungan dengan pengusulan HBN.“Terutama sosialisasi tentang nilai penting kebaya bagi kemajuan Indonesia, dan kerjasama untuk kesejahteraan dan penguatan karakter bangsa. Perlu juga pengembangan kebaya yang lebih kekinian dan konstekstual sesuai perkembangan jaman, terutama untuk anak-anak milenial,” ujarnya.(red)

Advertisement

Pengaduan via WA?