Bupati Rusdi: Pendidikan Layak, Ruang Kreasi, Kebebasan Berekspresi dan Pemenuhan Gizi Anak

PASURUANNEWS.COM,-Program Kabupaten Layak Anak atau KLA di Kabupaten Pasuruan, kami telah berpartisipasi sejak lama. Yakni pada tahun 2018,” jelas Mas Rusdi dalam paparannya yang disampaikannya di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan.
Lebih lanjut, Kepala Daerah menjabarkan tentang beragam upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam rangka menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Diantaranya dengan mengintegrasikan komitmen, kebijakan, program dan sumber daya. Baik yang dilakukan dengan masyarakat, dunia usaha maupun pihak terkait lainnya.
“Merujuk predikat yang diperoleh sampai dengan tahun 2022, kami berupaya meningkatkan program Kabupaten Layak Anak. Untuk verifikasi tahun 2023, kami menargetkan memperoleh Predikat Utama,” tuturnya pada hari Selasa (6/5/2025).
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program layak anak. Kata Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan, pemberian akses pendidikan, ruang kreasi dan kebebasan berekspresi serta pemenuhan gizi diantara wujud kepedulian Pemerintah Daerah terhadap anak-anak.
Mewujudkan Kabupaten yang ramah dan peduli terhadap hak-hak anak adalah tujuan utamanya. Sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Hal itu juga yang kemudian melatarbelakangi Pemerintah Daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menjabarkan tentang program prioritas untuk mendukung KLA. Kluster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, misalnya. Pemeirntah Daerah berupaya memaksimalkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan/ taman bermain di setiap Kecamatan.
“Masih di klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, kami berupaya menghadirkan Islamic Centre dan Perpustakaan Daerah yang representatif. Juga mengembangkan perlindungan dan pelestarian seni budaya berbasis kearifan lokal,” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan, Ketua Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Pasuruan, Nanang A. Rachman beserta tim. Berikut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.(slh)