Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

incollage 20250313 085849410

 

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara.

Advertisement

 

Imbauan ini disampaikan langsung oleh personel Ditlantas Polda Jatim sambil berbagi takjil di depan Mapolda Jatim saat menjelang berbuka puasa Ramadhan,Rabu (12/3).

 

Kasubbagrenmin Ditlantas Polda Jatim, Kompol Marita Dyah Anggraini, Sik, MH mengatakan, himbauan tertib lalin ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

 

Kompol Marita menegaskan bahwa bulan Ramadhan sering kali diwarnai dengan peningkatan aktivitas masyarakat, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah pelaksanaan ibadah tarawih.

Baca juga:  Gelar Opgakplin Gabungan, Koramil 0819/07 Terus Himbau Warga

 

Oleh karena itu, penting bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara serta menghindari berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya di sela berbagi takjil.

 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

“Mari bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan ini,” ujar Kompol Marita.

Baca juga:  Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

 

Ia juga menekankan agar masyarakat, terutama kalangan remaja, tidak melakukan konvoi kendaraan maupun aksi balap liar di jalan raya.

 

Selain berbahaya, aktivitas tersebut dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

Ditlantas Polda Jatim juga melarang masyarakat menggunakan Knalpot yang tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong).

 

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

 

“Suara bising yang dihasilkan knalpot tersebut juga dapat memicu konflik sosial, terutama di tengah suasana ibadah yang harus dijaga kekhusyukannya,” ujarnya.

Baca juga:  Kopdar FKBP Pasuruan di hadiri  Unit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan.

 

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan apalagi di jalan raya yang dapat mengganggu pengendara lain dan meningkatkan risiko kecelakaan.

 

“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Soleh)

Advertisement

Pengaduan via WA?