Diduga Jaminan Disalahgunakan, Nasabah Pt. Gunung Adidana Akan Laporkan Ke Polisi

PASURUAN,pasuruannews.com-Tragis, Nasabah yang menjaminkan sertifikatnya ke BPR Adidana dalam naungan PT. Gunung Adidana pada tahun 2008, Selasa, 09 Maret 2021 menjawab jawaban yang membuatnya merasa di peras.

BPR yang bertempat di Plasa Bangil, Pasuruan itu saat di datangi nasabah, menyampaikan, hutangnya hingga saat ini sebesar Rp. 185.xxx.xxx dan nasabah kalau mau melunasi di beri keringanan dengan membayar Rp. 30.000.000.

Advertisement

Hal ini yang membuat nasabah tersebut merasa di peras, sedangkan pinjamannya cuma Rp.5.000.000, itu aja audah di bayar sekisaran Rp.13.000.000.

Ketika petugas BPR di minta Print out apa aja rincian sisa hutangnya pada BPR, petugas tersebut tidak mau memberikan apa yang di minta nasabah, malahan petugas tersebut memperlihatkan hitung hitungan di kalkulator dengan nilai Rp.50.000/hari x berapa tahun hutang nasabah.

Itulah yang membuat nasabah BPR Adidana kecewa, kenapa minta perincian hutangnya tidak di kasih, kalau memang hutang sebesar itu, nasabah cuma ingin tahu sisa hutangnya, seperti hutang pokok, bungan mungkin saja di tambah denda, cuma itu yang di minta nasabah untuk di print. Terus ada apa dengan petugas BPR Adidana tidak mau memberikan Print, mungkinkah sertifikat di jaminkan lagi tanpa sepengetahuan yang punya nasabah oleh petugas….?????(tim/rls)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Warga Pesiga Gembira Sambut Komsos Habema

  Pasuruannews.com,-Satgas Yonif Raider 509/Balawara Yudha Kostrad, bagian dari Komando Operasi HABEMA di Papua, tengah…

1 jam ago

MAN 1 Pasuruan yang kembali berprestasi dalam ajang kompetisi robotika tingkat dunia

Pasuruannews.com,-Kedua pelajar tersebut yakni , Fachri Insan Hidayatulloh dan Muhammad Ravy Habibi. Medali yang mereka…

1 jam ago

Kejurprov Bola Voli U -15 se Jatim di GOR Delta Selesai Digelar, Berikut Pemenangnya

  SIDOARJO ,Pasuruannews.com,-Turnament Bola Voli dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) antar klub U-15 se-Jawa Timur di…

5 jam ago

Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

  KOTA BATU ,Pasuruannews.com,- Polres Batu Polda Jawa Timur menetapkan RW, selaku Direktur PT Sakhindra…

6 jam ago

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

  JEMBER ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor…

6 jam ago

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

  SURABAYA ,Pasuruannews.com,- Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan.   Kali…

6 jam ago