Anjar Supriyanto Ketua LSM GP3H, Angkat Bicara Kenapa Harus Ribet Atas Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan

 

Advertisement

Pasuruan, Pasuruannews.com,- Perubahan alat kelengkapan DPRD yang dilakukan melalui rapat paripurna internal pada Kamis (19/12) menjadi catatan sejarah di Kabupaten Pasuruan, di mana AKD yang belum berumur 3 bulan sejak dibentuk pada Jumat (04/10) akhirnya dirombak di tengah jalan.

Perubahan AKD yang tak lazim tersebut memang menjadi perdebatan para wakil rakyat. Bahkan, sempat ada aksi walkout dari fraksi Golkar lantaran adanya komitmen yang dicederai karena unsur kepentingan politis.

Anjar Supriyanto Ketua LSM GP3H (Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum) , menilai komposisi AKD yang baru dibentuk pada Kamis (19/12) dianggap sudah proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing parpol di Pileg 2024 kemarin.

“Kalaupun ada yang protes atau walkout, itu merupakan dinamika politik praktis yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Selain Undang-Undang, beberapa dasar hukum dan pedoman lain yang menjadi penentu keputusan dalam rapat DPR yakni Konstitusi (UUD 1945), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Dewan (Peraturan DPR).

“Ada juga yang harus di pedomani oleh para anggota Dewan dalam hal ini para politisi menjalankan tugasnya yaitu Tata Tertib, Kode etik, Pedoman Prosedur Legislatif dan Peraturann tentang pengambilan keputusan” katanya.

Terkait dengan perubahan AKD di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan ia menyampaikan “sah-sah saja mengingat para anggota dewan perlu juga mempertimbangkan faktor lain seperti Kepentingan daerah, Kepentingan publik, yang tentunya dipandang struktur AKD ini akan berdampak pada jalannya Pemerintahan dalam mencapai tujuannya yaitu untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui penyelenggaraan negara yang efektif dan efisien salah satu tujuan pemerintah yaitu Tujuan strategis dimana dalam lingkungan pemerintahan harus dapat meningkatkan kemampuan dan efisiensi pemerintahan, mengembangkan infrastruktur dan teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah” lanjutnya.

Lebih lanjut “Jadi sah saja DPRD Kabupaten pasuruan melakukan perombakan struktur AKD di Kabupaten Pasuruan tujuannyakan jelas kalau tidak memiliki tujuan yang jelas ya perlu untuk dipertanyakan, maka jawabannya adalah mari kita nantikan kinerja para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan 5 tahun ke depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keputusan yang diambil kemarin memang secara umum ada yang diuntungkan, seperti fraksi Gerindra, PKS, dan Demokrat, serta ada yang dirugikan, seperti Golkar dan Nasdem. Namun, perlu digarisbawahi, langkah yang dilakukan oleh Ketua DPRD dengan dalil untuk harmonisasi dianggap sesuatu yang wajar dan positioning yang aman bagi partai PKB.

  1. Sekadar informasi, Partai Gerindra berhasil menjadi partai pemenang kontestasi Pilkada Pasuruan 2024. Sehingga, harmonisasi ini perlu dilakukan.(Redaksi)
Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

6 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

7 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago