Corona Minggat Dibekas Jalan Tol Gempol-Tanggulangin Setiap Minggu Pagi

Screenshot 2021 02 22 015149 1

PASURUAN.pasuruannews.com – Pasar dadakan atau kerab di sebut dengan pasar mingguan yang beroperasional setiap minggu pagi dimulai pukul 06.00 WIB ramai di kunjungi pengunjung dari beberapa penjuru kota dan kabupaten. (21/02/2021)

Anjuran pemerintah tentang mematuhi protokol kesehatan tak lagi di hiraukan dalam pasar dadakan tersebut, seperti halnya tentang social physical distancing yang jelas-jelas sudah di langgar karena begitu banyaknya pengunjung dan pedagang kaki lima yang berkerumun. Dari ribuan pengunjung yang memadati hanya ada 20% yang memakai masker dan 80% tidak memakai masker.

Advertisement

Sejauh kurang lebih 1 kilo meter pedagang kaki lima(PKL) yang membuka dagangannya memanjang dibekas jalan tol mulai selatan Koramil Jabon sampai ditanggul penahan lumpur lapindo atau sering kali anak muda menyebutnya Tol HK. Karena jalanan tersebut viral dengan adanya anak muda adu motor atau balapan liar sejak dulu

Baca juga:  Trio SAS Siap Besarkan MIO Indonesia di Jawa Timur

Dua jalur bekas tol Gempol -Tanggulangin dipadati PKL dan pengunjung, Tidak hanya di satu jalur ke selatan sampai utara, melainkan jalur utara sampai ke selatan juga penuh dengan pedagang kaki lima dan juga ribuan pengunjung. Berjualan saling berhadapan dengan pembatas tengah trotoar yang mengakibatkan jalanan penuh dan macet.

Ratusan pedagang kaki lima yang rata-rata berjualan makanan,sarapan pagi, baju-baju dan ada juga wahana permainan untuk anak kecil. Bahkan ribuan pengunjung yang datang memadati area pasar dadakan.

Baca juga:  Aksi Damai Jilid 2 Terkait fee Proyek Dan BOP Di Kejari Dan Pemkab Pasuruan

Tidak adanya pengawasan dari pihak berwajib yang membuat pengunjung lebih leluasa menikmati pasar dadakan setiap minggu pagi Padahal lokasi tersebut tepat di sepanjang jalan depan Polsek Jabon dan Koramil Jabon. Semoga dengan adanya peristiwa ini tim satgas Covid-19 lebih memperketat protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran pungkasnya(AN)

Pengaduan via WA?