Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim Musnahkan Mortir Dan Ranjau Darat Yang Ditemukan Di Kantor Kecamatan Puspo

Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim Musnahkan Mortir Dan Ranjau Darat Yang Ditemukan Di Kantor Kecamatan Puspo, Pasuruan

PASURUAN,Pasuruannews.com,- Anggota Polsek Puspo yang dipimpin oleh Kapolsek Puspo AKP Mastuki, S.H. melaksanakan pengamanan Disposal (Pemusnahan) Mortir dan Ranjau Darat yang dilaksanakan oleh Tim KBR Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim yang dipimpin oleh Bripka Gunanto selaku Ps. Panit 3 Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim, yang digelar di Area bekas tambang pasir RBC, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (09/08/2024).

Adapun bahan peledak yang diledakkan yakni berupa 2 (dua) buah Mortir dan 2 (dua) buah Ranjau Darat.

Advertisement

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Puspo menjelaskan bahwa “Mortir dan Ranjau Darat tersebut pada awalnya ditemukan oleh tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk membangun pondasi pagar batas di lingkungan kantor kecamatan Puspo. Ketika tukang bangunan menggali tanah sedalam beberapa meter tiba tiba cangkunya tersangkut mengenai besi keras yang bentuknya lonjong seperti peluru Mortir, setelah diamati ternyata memang benar benar peluru mortir maka seketika itu juga di laporkan ke Polsek Puspo dengan didampingi oleh staf kecamatan Puspo,” ucap Mastuki.

Setelah melakukan koordinasi bersama pihak kecamatan Puspo dan Polres Pasuruan maka selanjutnya kejadian tersebut di laporkan ke Tim KBR Sat Gegana Brimob Medaeng Polda Jatim.

Setelah Tim KBR Sat Brimob Sub Detasemen Jibom Medaeng Polda Jatim tiba di lokasi tempat galian pondasi Kantor Kecamatan Puspo, langsung melakukan sterilisasi dan selanjutnya guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Tim KBR Brimob Gegana Jibom segera melakukan evakuasi pengamanan peluru mortir dan bom ranjau darat tersebut untuk dilakukan pemusnahan.

Proses Disposal atau pemusnahan mortir dan bom ranjau darat tersebut dilakukan di area bekas tambang pasir RBC di Desa Cengkrong wilayah Kecamatan Pasrepan dikarenakan di wilayah Kecamatan Puspo tidak ada lokasi yang memenuhi syarat untuk dijadikan proses Disposal.

“Alhamdulillah berkat gerak cepat Tim KBR Gegana Brimob Jibom, keempat bahan peledak tersebut berhasil dimusnahkan dengan sekali ledakan,” terang AKP Mastuki.(Adf)

 

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Hentikan Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024, Kasatreskrim Polres Pasuruan : Tidak Ada Temuan dan Tidak Dapat Di Naikkan dalam Penyidikkan

Bangil, Pasuruannews.com - Adanya dugaan penyelewengan laporan dana Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan kini gugur…

3 jam ago

Polres Pasuruan Gelar Police Goes To School, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas

Sukorejo, pasuruannews.com  - SMKN 2 Sukorejo menjalin kolaborasi dengan Polres Pasuruan melalui kegiatan Police Goes…

1 hari ago

Menkomdigi Meutya Hafid : AI Tak Boleh Gantikan Jurnalis, Pers Tetap Penjaga Demokrasi

Jakarta, pasuruannews.com  – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara…

2 hari ago

Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani

Pasuruan, pasuruannews.com– Polri terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memutus rantai tengkulak dan memperluas akses…

3 hari ago

Polres Pasuruan Klarifikasi Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai SOP di Polsek Purwosari

pasuruan,pasuruannews.com, – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di media online yang menyebut adanya…

4 hari ago

Rusdi Sutejo Resmikan Kantor Imigrasi, Kini Urus Paspor Tidak Perlu Jauh-jauh

Bangil, pasuruannews.com - sinergi pemkab pasuruan dalam memperkuat pelayanan publik dengan diresmikannya kantor Imigrasi Kelas…

5 hari ago