FORMAT Desak Kejari Kabupaten Pasuruan, Berani Ungkap 3 Kasus Penting

img 20220321 wa0334

PASURUAN.Pasnews.com – Semenjak sembilan orang yang dijadikan tersangka dalam kasus BOP Kemenag RI yang merupakan tim relawan dan juga tenaga ahli dewan. Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) di Pasuruan terus mengawal salah satu nya Forum Rembuk Masyarakat Timur (Format) menyerukan serta mendesak Kejakasaan Negeri Pasuruan harus berani mengungkap dan tangkap aktor intelektual kasus BOP, Senin (21/03/2022).

Ismail Makki Ketua Umum Format menyampaikan “Hari ini kita demo, yang kita sampaikan 3 hal yang penting, salah satunya BOP kita berharap Kejaksaan lebih berani mengungkap aktor intelektual nya, yang kemarin di tersangka kan relawannya. Konsep mereka kan hanya menjalankan perintah, siapa yang memerintahkan dan siapa yang melakukan pemotongan,” Ujar Makki.

Advertisement

Makki juga mempertegas terkait kasus pokir secara umum sangat menganggu kinerja OPD, pihaknya berharap bila tidak ada cukup alat bukti tidak perlu di teruskan atau di hentikan.

Baca juga:  Dukung Program Pemerintah, Babinsa Rembang Dampingi Vaksinasi Lansia

“Yang ke 2 terkait Pokir, secara umum kasus pokir ini sangat menganggu kinerja OPD karena serapan anggaran di tahun ini kurang, dan program pokir ini menyentuh ke masyarakat bawah seperti di Desa-desa. Maka kita berharap kasus pokir ini tidak cukup alat bukti tidak perlu di teruskan (dihentikan) tapi jika ada oknum Dewan yang terlibat, Kejaksaan jangan pandang bendera untuk menaikan ke proses penyidikan,” Imbuhnya.

“Yang ke 3 terkait BKK, yang jelas Kejaksaan harus berani dan punya nyali, karena kasus yang di tangani nya berpotensi di intervensi oleh pejabat daerah. Jika hal tersebut tidak di lakukan oleh Kejaksaan, saya Format akan berkirim surat ke KPK untuk meminta supervisi terhadap kasus-kasus yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Pasuruan,” Pungkasnya (AN)

Pengaduan via WA?